Pengadaan Tiang Listrik di Desa Serapuh Kec Padang Tualang Rp255 Juta Dipertanyakan

Sumutcyber.com, Langkat – Desa Serapuh ABC, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, mengalokasikan dana desa 2021 Rp255.769.800,00 untuk pembelian 50 tiang listrik.

Tiang listrik tersebut rencananya dipasang dari dusun satu sampai ke dusun empat.

Kepala Desa Abdul Rahman saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengakui, pengadaan tiang listrik tersebut. “Anggaran tersebut untuk pengadaan tiang listrik besi sebanyak lima puluh batang, dari Dusun satu hingga ke Dusun Empat,” ujarnya.

Abdul Rahman juga menambahkan, tiang listrik dari PLN itu beton, dan sudah lima tahun sebelumnya dimohonkan ke PLN, namun tak dapat. “Nah, disinilah saya menggunakan alokasi dana desa melalui pihak ketiga untuk pengadaan tiang listrik besi,” ketusnya.

Bacaan Lainnya

Ketika wartawan menanyakan besarnya anggaran untuk pengadaan penambahan 50 tiang listrik besi, Kepala desa enggan untuk menjawab.

Sementara itu, di tempat terpisah, awak media mengkonfirmasi perusahaan BUMN yang mengelolah energi listrik PLN ke salahsatu manajer PLN Stabat, pada Jumat (26/11/2021). Disebutkannya, untuk pemasangan penambahan tiang listik tidak pernah memasang tarif bagi masyarakat.

Hal itu dijelaskan oleh salahsatu manager PLN. Lanjutnya, mengenai pengadaan, penambahan ataupun trapo listrik, sudah menjadi tanggungjawab PLN

“Sekalipun itu perumahan, tiang listrik menjadi tanggungjawab PLN,” ujarnya melalui via telepon seluler. (SC-TPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *