Bekasi – Penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Sabtu, 21 September 2024, menjadi perhatian publik dan aparat keamanan.
Dugaan awal menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah bagian dari kelompok remaja yang melarikan diri saat dibubarkan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota ketika hendak melakukan tawuran.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menjelaskan, awalnya warga melaporkan adanya sekitar 60 remaja yang berkumpul di sebuah bedeng di Jl. Cipendawa, Jatiasih, Bekasi.
Mereka dilaporkan membawa 30 kendaraan roda dua dan diduga mengonsumsi minuman beralkohol serta membawa senjata tajam.
Setelah Tim Perintis Presisi tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 dini hari, remaja-remaja tersebut melarikan diri ke arah perumahan warga dan sebagian menuju ke Kali Bekasi. Beberapa di antara mereka diduga melompat ke kali. “Dari keterangan para saksi, ada yang melompat ke Kali Bekasi, dan beberapa lainnya tidak berani melompat,” ujar Audy.
Polisi kemudian mengamankan 22 remaja beserta 21 bilah senjata tajam berupa celurit, 30 motor, dan 8 ponsel. Hingga kini, 23 saksi telah diperiksa terkait kejadian tersebut. Fokus penyidikan saat ini adalah proses identifikasi tujuh jenazah yang diduga bagian dari kelompok remaja tersebut.
Di sisi lain, Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko, mengungkapkan bahwa ketujuh korban diduga telah terendam air selama lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. “Berdasarkan kondisi tubuh yang sudah mulai membusuk, korban-korban ini diduga sudah berada di air cukup lama,” jelas Herry.
Suhu air yang dingin di Kali Bekasi memperlambat proses pembusukan, namun autopsi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke pos antemortem atau menghubungi hotline di nomor 081326361995. (SC03)