Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan merencanakan akan mulai melakukan penataan kota lama Kesawan di awal tahun 2022. Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga telah meminta agar OPD terkait segera melakukan sosialisasi secara masif terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan tersebut
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat ditemui membenarkan penataan Kota Lama Kesawan akan dimulai awal tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemko Medan bekerjasama dengan Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR sendiri sebut Endar Sutan Lubis akan melakukan penataan infrastruktur Kota Lama Kesawan yang meliputi penataan pedestrian, drainase dan utilitas dengan sistem duckting.
Sedangkan untuk Pemko Medan akan melakukan penataan terhadap bangunan yang ada di Kota Lama Kesawan itu seperti penataan papan reklame dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar menata ulang kembali bangunan miliknya ke kondisi awal jika memungkinkan.
“Kalau tidak memungkinkan paling tidak pemilik bangunan mengembalikan tampilan depan bangunan mengikuti arsitektur kota lama,” kata Endar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Sumutcyber.com, Minggu (21/11/2021).
Bagi pemilik bangunan yang menata ulang kembali bangunannya, lanjut Endar Sutan Lubis lagi, maka rencananya Pemko Medan akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Bagi yang menata sendiri bangunannya, kita berencana memberikan kompensasi pengurangan PBB namun besaran nominalnya masih kita diskusikan dengan OPD terkait,” sebutnya.
Sosialisasi ini sendiri sudah mulai dilakukan terhadap masyarakat diawali dengan sosialisasi penataan papan reklame kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penataan bangunan. (SC01)