Pemprov Tak Siapkan Karantina Khusus Atlet Sumut

Sumutcyber.com, Medan – Pemprov Sumut belum ada wacana menyiapkan lokasi karantina bagi para atletnya sepulang bertarung di perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Ini mengingat, sebelum kembali ke daerah, para atlet terlebih dulu menjalani swab PCR di wilayah tersebut.

“Dari sana sebelum terbang atlet itu kan sudah di-swab. Jadi yang kembali itu kan yang bebas swab (dinyatakan negatif Covid-19, Red),” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis menjawab wartawan, Kamis (14/10/2021).

Jika terdeteksi positif Corona, lanjut Ismail, tentu atlet maupun tim ofisial tersebut akan menjalani karantina atau isolasi di wilayah tersebut. “Sekarang kan asal mau terbang, swab. Tentu jika terdeteksi di sana, dia isolasi di situ dulu,” ujarnya.

Atas pertimbangan itulah, mantan Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal menyebut, Pemprov Sumut belum ada wacana menyediakan khusus isolasi terpadu atau isoter bagi para atletnya.

Bacaan Lainnya

“Kalau di sini (Provinsi Sumut) belum ada membicarakan itu. Karena sebelum terbang itu di-swab. Kalau dia Covid kan tidak boleh terbang. Kita sekarang hanya menyiapkan karantina untuk WNA, WNI, dan PMI (Pekerja Migran Indonesia),” pungkasnya.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), sebelumnya memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para peserta PON XX Papua, dan secara khusus telah meminta kepada menteri Kesehatan, menteri Perhubungan, menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi mereka yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara penutupan, 15 Oktober mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” terangnya secara virtual di Jakarta, Minggu (10/10).

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni, mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Namun, apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerjasama dengan Satgas Covid-19 serta KONI daerah, untuk menyiapkan tempat isoter tersebut. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *