oleh

Pemko Medan Perlu Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah Berteknologi

-Medan-152 Dilihat

Medan – Pemerintah Kota Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi canggih agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan.

“Pengelolaan sampah dengan teknologi agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, saat memberikan jawaban mengenai perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di gedung dewan, Senin (22/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, dan Wakil Ketua Rajudin Sagala, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, dan sejumlah pimpinan OPD.

Rajudin Sagala menyatakan bahwa Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menimbulkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

“Usulan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah nantinya akan dibahas bersama stakeholder terkait, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang lebih efektif dalam manajemen pengelolaan persampahan,” kata Rajudin Sagala.

DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bobby Afif Nasution atas kehadirannya, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Medan. (SC-ndo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *