Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Medan – Pemko Medan memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah guna meningkatkan kepuasan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Wali Kota Medan H. Aulia Rachman melalui Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Ferry Ihcsan, saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan, Kamis (31/10/2024) di Royal Suite Condotel.

Ferry menjelaskan, selama ini penilaian pelayanan publik dilakukan oleh dua instansi, yakni Kementerian PANRB dan Ombudsman RI. “Namun, pemantauan dan evaluasi oleh kedua instansi ini hanya mencakup beberapa sampel perangkat daerah,” tambahnya. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana.

Ia menambahkan, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di perangkat daerah yang tidak menjadi sampel dalam penilaian Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.

Bacaan Lainnya

Ferry berharap para peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dapat serius mengikuti kegiatan ini serta mengimplementasikan peraturan yang menjadi materi sosialisasi. “Diperlukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh oleh sekretariat daerah, dalam hal ini Bagian Organisasi, dengan bekerja sama bersama stakeholders terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan, pemahaman, dan pengetahuan dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024. “Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar para peserta memahami Perwal 25 Tahun 2024 secara komprehensif,” lanjutnya.

Peserta kegiatan ini terdiri dari 62 orang pejabat administrasi, sekretaris dinas, badan, inspektorat, satuan, kecamatan, dan RSUD pada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Narasumber yang hadir adalah Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean, dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *