Pemko Medan Beri Subsidi Penumpang Angkot Rp1.500, Ongkos Cuma Bayar Rp5.000

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan keterangan pers usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan mengalokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil  (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Masyarakat pengguna jasa  transportasi umum atau angkutan kota (Angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.

“Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp1.500  bagi masyarakat yang menggunakan jasa Angkot,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai mejadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari  Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9/2022) kemarin.

Pengalokasi DAU & DBH sebesar 2 persen ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut. Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Selain masyarakat pengguna jasa Angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online, Angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.

“Bantuan yang kami berikan sebesar Rp600 ribu kepada  pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” ungkapnya

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 – 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp1.500. “Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp5.000, sisanya Rp.1.500 Pemko Medan yang bayar,” jelas Iswar.

Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. “Kurang lebih hampir 1.000 angkot  bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker,  ongkosnya Rp.6.500,” paparnya seraya menambahkan subsidi angkot dialkukan sampai Desember 2022.

Dalam menetapkan Angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. “Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis,” pungkasnya. (SC03)

Sumber:      
Instragram : Pemko.Medan
Facebook   : Pemko Medan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *