Pemko Medan Imbau Angkot Tidak Naikkan Tarif Secara Sepihak

Sumutcyber.com, Medan – Pasca kenaikan harga BBM beberapa hari lalu, membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif secara sepihak, yakni Rp6.500/Estafet. Oleh karena itu, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau kepada pengemudi Angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat di konfirmasi, Senin (5/9/2022).

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama,” kata Iswar.

Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.

“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak,” imbau Iswar.

Dikatakan Iswar, penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu,” tegasnya. (SC03)

Sumber:            
Instragram : Pemko.Medan
Facebook   : Pemko Medan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *