Pemkab Asahan Studi Tiru di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

Sumutcyber.com, Kisaran – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin melakukan Studi Tiru di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, Jumat (10/12/2021).

Ikut mendampingi Bupati, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, Kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan dari Pemkab Asahan disambut Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi bersama Sekretaris DPMPTSP Kota Pekan Baru Rudi dan staf di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekan Baru dalam sambutannya menyampaikan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan  atas kunjungan ini. Ternyata, kunjungan ini atas arahan Kemenpan RB.

Dalam pertemuan ini, Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru Rudi menjelaskan terkait regulasi, instansi layanan, MoU dan PKS dengan instansi vertikal.

Dalam Kesempatan yang sama  wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan sedang melakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini sudah dalam tahap penyelesaian.

“Hari ini, kami mendapat penjelasan secara utuh. Penjelasan yang diperoleh menginspirasi kami. Kami akan amati, tiru, dan modifikasi untuk diterapkan nantinya di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dikatakannya, penjelasan DPMPTSP Pekanbaru cukup luar biasa. Waktu dan sistem yang dibuat memang menunjukkan kontribusi yang luar biasa.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Semoga ini menjadi silaturahmi yang bagus ke depannya,” ucap Wakil Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin berharap, program-program dan Inovasi yang didapat melalui studi tiru yang dilakukan pada hari ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Asahan agar apa yang menjadi harapan masyarakat untuk mendapat pelayanan yang terbaik, efektif dan Efisien dapat tercapai sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *