Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut yang diterima Pemkab Asahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penyerahan LHP bagi seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si hadir langsung menerima LHP, didampingi Wakil Bupati Rianto, SH., M.AP, serta Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi simbol komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir pula jajaran pejabat Pemkab Asahan, antara lain Sekretaris Daerah Zainal Arifin Sinaga, SH., MH., Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perkim, serta Kabag Protokol dan Kabag Umum Setdakab Asahan.
Opini WTP merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan yang disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, dan bebas dari salah saji material.
Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) atas kerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, peraihan WTP ke-8 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi bagian dari target 100 hari kerja pemerintahan baru.
“Hasil LHP ini menandai langkah awal kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030 dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Wakil Bupati Rianto turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Prestasi ini merupakan hasil sinergi dan kedisiplinan seluruh OPD dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan sesuai aturan. Kami berharap budaya kerja yang baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Asahan akan terus mendukung Pemkab Asahan dan memberikan pengawasan atas catatan serta rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sumut. Ini penting agar tata kelola keuangan daerah semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Raihan opini WTP ke-8 ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Asahan dalam menjaga standar tertinggi tata kelola keuangan publik, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” (SC-Denny)




































