Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Seleksi Administrasi PPPK

Aceh – Pemerintah Kab. Aceh Besar mengumumkan Perubahan Status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 melalui laman acehbesarkab.go.id pada 8 Januari 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada 2 Januari tersebut, nama diduga mantan Caleg pada 2024 lalu dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK.

Berikut isi pengumuman dengan Nomor : 05/PPPK/AB/2025 Tentang Perubahan Status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024,

1. Sehubungan dengan Berita Acara Tim Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Acch Besar Tahun 2024 Nomor : 02/PPPK/AB/2025 Tanggal 2 Januari 2025, dipandang perlu mengumumkan perubahan status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

2. Pelamar yang diubah status kelulusan yang semula LULUS Seleksi Administrasi menjadi TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. (Dalam surat tersebut juga diumumkan nama peserta, nomor dan jabatannya)

3. Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *