• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 31 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Anggota Perwakilan Setiap Provinsi di Papua Orang Asli, Bukan Pejabat

by Redaksi
12:51 PM, 26 Oktober 2022
in Nasional
0 0
Peringati Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Alquran Adalah Petunjuk Antara Hak dan Batil

Presiden RI Joko Widodo (Sumber: Setkab.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Oktober 2022.

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (25/10/2022), Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua. Provinsi Papua adalah provinsi-provinsi yang berada di wilayah Papua yang diberi otonomi khusus (otsus) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perpres menyebutkan, anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua harus orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik provinsi maupun kabupaten/kota, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta anggota partai politik.

Baca Juga:

Gubernur BI: Sinergi dan Inovasi, Kunci Ketahanan Ekonomi Indonesia ke Depan

Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum

Program Penanganan Kemiskinan Belum Berdampak Optimal, Menpan RB Ungkap Ada Daerah Lakukan Diseminasi Kemiskinan Berulang Kali Di Hotel

“Badan Pengarah Papua mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Pengarah Papua menyelenggarakan fungsi:

a. pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan otsus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

b. sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi serta pemberian arahan pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perencanaan, penganggaran, pendanaan, penerimaan, dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka otsus dan percepatan pembangunan Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Provinsi Papua;

c. pemberian pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan otsus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua;

d. pengendalian penyelenggaraan otsus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk jangka menengah;

e. penyampaian pelaporan pelaksanaan otsus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua kepada Presiden; dan

f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi ketentuan penutup Perpres 121/2022 yang diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal 21 Oktober 2022. (SC03)

Tags: Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus PapuaOtonomi Khusus PapuaPapua
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Forum Wartawan Unit Pemprov Sumut Sosialisasi PHBS di SD Negeri Siantar

Next Post

Bobby Nasution Terima Kunjungan Pengurus IDI Cabang Medan

Related Posts

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua
Headline

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua

2:52 PM, 11 November 2022
Luncurkan 5G Mining di Mimika, Jokowi ‘Sesumbar’: Kita Pertama di Asia Tenggara
Nasional

Luncurkan 5G Mining di Mimika, Jokowi ‘Sesumbar’: Kita Pertama di Asia Tenggara

5:19 PM, 1 September 2022
Jokowi Resmikan Papua Football Academy: Anak-anakku Jalan untuk Jadi Seperti Legenda Sepak Bola Sudah Ada
Nasional

Jokowi Resmikan Papua Football Academy: Anak-anakku Jalan untuk Jadi Seperti Legenda Sepak Bola Sudah Ada

10:18 AM, 31 Agustus 2022
Perkuat Wilayah Timur Indonesia, Pangdam I/BB Berangkatkan Aparat Teritorial Ke Papua
Medan

Perkuat Wilayah Timur Indonesia, Pangdam I/BB Berangkatkan Aparat Teritorial Ke Papua

3:41 PM, 27 Juni 2021
Nasional

Brimob Kirim 6 Polwan Untuk Buru KKB

12:44 PM, 5 Maret 2021
TNI-Polri Pastikan Danton TPN OPM Ferry Elsa Tewas Dalam Baku Tembak
Headline

TNI-Polri Pastikan Danton TPN OPM Ferry Elsa Tewas Dalam Baku Tembak

2:37 PM, 3 Maret 2021
Load More
Next Post
Bobby Nasution Terima Kunjungan Pengurus IDI Cabang Medan

Bobby Nasution Terima Kunjungan Pengurus IDI Cabang Medan

Penghentian Siaran TV Analog Serentak 2 November 2022

Penghentian Siaran TV Analog Serentak 2 November 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

FBUKI Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-hak Minoritas

FBUKI Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-hak Minoritas

8:56 PM, 31 Januari 2023
Gubernur BI: Sinergi dan Inovasi, Kunci Ketahanan Ekonomi Indonesia ke Depan

Gubernur BI: Sinergi dan Inovasi, Kunci Ketahanan Ekonomi Indonesia ke Depan

8:51 PM, 31 Januari 2023
Ikut Sukseskan HPN 2023, Ijeck Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Ikut Sukseskan HPN 2023, Ijeck Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

8:42 PM, 31 Januari 2023
Seleksi 2.527 CASN dan PPPK 2021 Pemko Medan Segera Dibuka

Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum

2:21 PM, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist