Pembunuhan Sadis di Desa Pasaribu Doloksanggul, Suami Mutilasi Istri Lalu Membakarnya

Polisi mengamankan HM, suami yang tega memutilasi istrinya Nurmaya Situmorang. (Istimewa)

Polres Humbahas Berhasil Amankan Pelaku

Sumutcyber.com, Humbahas – Polres Humbahas mengamankan HM (44), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Nurmaya Situmorang (43) di Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas, Sabtu (12/11/2022).

Dalam aksinya tersebut, pelaku memutilasi tubuh istrinya sehingga
kepala dan tangan korban terpisah dari tubuhnya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi,  pada Sabtu (12/11/2022), sekira pukul 07.15 WIB, saksi melihat pelaku HM sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya.

Saksi yang melihat hal itu curiga dengan pelaku HM, sehingga mengecek ke belakang rumah korban. Ternyata, saksi melihat 2 potong kaki manusia dan langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.

Bacaan Lainnya

Kepada saksi, pelaku HM memberitahunya bahwa telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban.

Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP. Upaya yang telah dilakukan Pihak Polres Humbahas yaitu mengecek TKP, Olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta Keterangan saksi saksi serta Melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.

Adapun barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 unit handphone samsung warna putih (ada bercak darah). (SC- J. Frist W. Sesanto Manalu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *