• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Edarkan 9,3 Kg Sabu di Kemasan Keramik, Bareskrim Ringkus 2 WNA Asal Iran

by Redaksi
2:32 PM, 12 November 2022
in Nasional
0 0
Edarkan 9,3 Kg Sabu di Kemasan Keramik, Bareskrim Ringkus 2 WNA Asal Iran

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Sumber: humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Iran tersangka kasus pengedaran narkoba jenis sabu dalam kemasan keramik. Pengedaran narkoba tersebut dilakukan kelompok Narcotics Kitchen Lab Iranian, jaringan internasional Indonesia-Jerman.

“Dari pengungkapan ini ditangkap dua tersangka yang merupakan warga negara asing dari Iran atas nama MHD dan atas nama AK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menetapkan seorang buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial S. DPO berinisial S itu juga merupakan warga Iran.

“Salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali. Posisi di mana dan seterusnya masih pendalaman tim penyidik kami dengan teman dari Bea Cukai,” ujar Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Baca Juga:

Ingatkan Lagi Pangdam, Kapolda dan Danrem Soal Cegah Karhutla, Jokowi: Janjian Tujuh Tahun Lalu Masih Berlaku

Jokowi: Pertambangan dan Ekspor Ilegal Masih Berjalan

Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi tak Pernah Surut

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita 9,3 kg sabu. Rinciannya, dari tersangka AK ada sabu siap edar sebanyak 5,3 kg serta dari tersangka MHD disita 4 kg sabu bubuk.

Lebih lanjut, Jayadi menyebut polisi menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit ponsel dan paspor dari tersangka MHD. Kemudian, dua ponsel dan alat produksi sabu dari tersangka AK.

“Modus operandinya mereka menyelundupkan barang bukti dengan menyembunyikan barang bukti jenis sabu itu di dalam atau di sela-sela contoh keramik seperti yang rekan saksikan ini, di bawahnya itu diselipkan narkotika jenis sabu,” kata Jayadi.

Para tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika golongan I.

Ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, ditambah pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga. Subsider Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Lebih subsider, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga. (SC03)

Tags: Bareskrim PolriBareskrim Tangkap WNA Asal IranWNA Asal Iran Edarkan Sabu
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Sosial Subsidi BBM Kepada Pengemudi Ojek

Next Post

Pembunuhan Sadis di Desa Pasaribu Doloksanggul, Suami Mutilasi Istri Lalu Membakarnya

Related Posts

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak
Headline

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak

10:41 AM, 4 Februari 2023
Polri Institusi Polisi Terbaik ke-5 di Dunia
Headline

Modus Penipuan Lewat Link Undangan Pernikahan Marak, Polri Lakukan Penyelidikan

11:57 AM, 30 Januari 2023
Tiba Di Indonesia, Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja Langsung Ditahan
Nasional

Tiba Di Indonesia, Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja Langsung Ditahan

3:21 PM, 15 Oktober 2022
Gelar Rakernis di Bali, Kabareskrim: Kalau Mau Negara ini Maju, Polisinya Harus Baik
Headline

Gelar Rakernis di Bali, Kabareskrim: Kalau Mau Negara ini Maju, Polisinya Harus Baik

9:49 PM, 8 Juni 2022
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap

11:41 PM, 27 April 2022
Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap
Headline

Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

8:16 PM, 25 April 2022
Load More
Next Post
Pembunuhan Sadis di Desa Pasaribu Doloksanggul, Suami Mutilasi Istri Lalu Membakarnya

Pembunuhan Sadis di Desa Pasaribu Doloksanggul, Suami Mutilasi Istri Lalu Membakarnya

Puncak Peringatan HKN ke-58 di Sumut Meriah

Puncak Peringatan HKN ke-58 di Sumut Meriah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023

Ingatkan Lagi Pangdam, Kapolda dan Danrem Soal Cegah Karhutla, Jokowi: Janjian Tujuh Tahun Lalu Masih Berlaku

6:11 AM, 9 Februari 2023

Jokowi: Pertambangan dan Ekspor Ilegal Masih Berjalan

6:04 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist