Sumutcyber.com, Kisaran – Debanyak 49 Kepala UPTD Negeri, terdiri dari 4 TK, 17 SD, dan 28 SMP, dilantik oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Selain itu, satu Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga dilantik dalam acara tersebut.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 mengenai Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri, dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Muhilli, dalam arahannya, menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi, terutama dalam bidang teknologi dan informasi, mengingat pentingnya digitalisasi sekolah dalam program Merdeka Belajar.
Selanjutnya, Muhilli menekankan kepada Kepala UPTD yang dilantik untuk menjaga martabat profesi guru, memberikan teladan baik, dan mematuhi peraturan Undang-Undang terkait pendidikan karakter.
Dia juga berharap agar para Kepala Sekolah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan tidak menyalahgunakan wewenang mereka. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. (SC-Denny)