• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pemred Media Online di Medan Berakhir Di Jeruji Besi

by Redaksi
11:10 PM, 2 Agustus 2021
in Headline, Medan
0 0
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pemred Media Online di Medan Berakhir Di Jeruji Besi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi Pers tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu mengakibatkan luka berat dengan cara menyiramkan air keras di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, lima orang pelaku penyiraman air keras, yakni UA (50), HST (36), IIB (39), N, dan SS (41) terhadap Pemred sekaligus wartawan media online Persada Bhayangkara Sembiring (25), telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) subs pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” katanya, saat konferensi Pers tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu mengakibatkan luka berat dengan cara menyiramkan air keras di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Polda Sumut, Wakapolrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kasubbag Humas dan Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dirreskrimum Polda Sumut mengatakan, SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut. Dia disebut ikut merencanakan penyiraman air keras karena sakit hati kepada korban yang berkali-kali mengancam menaikkan berita tentang gelanggang permainan yang dimiliki TSK dan juga kerap meminta uang tutup mulut kepadanya.

Baca Juga:

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Menag Apresiasi Petugas Haji: Ikhlas dan Tanpa Kenal Lelah Layani Jemaah

Pungli dan Aniaya Wisatawan di Pemandian Air Panas Desa Doulu Berastagi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Selain itu, UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi. N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di TKP.

HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor, yakni UA dan N. HST disebut merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu.

Sementara, IIB berperan mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah aatu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras.

Kapolrestabes Medan menambahkan, peristiwa itu terjadi di Simpang Selayang, Medan, pukul 21.37 WIB, Minggu (25/7). Polisi juga mengungkap UA mendapat Rp120 ribu, N mendapat Rp120 ribu dan IIB mendapat Rp60 ribu sebelum penyiraman air keras.

“Pukul 21.00 WIB, Persada menghubungi HST memberitahukan bahwa dirinya sudah di lokasi yaitu di depan RM Tesalonika, HST kemudian memberitahukan kepada UA dan N yang sedang berdampingan di kandang ayam. UA dan N kemudian menuju lokasi, memindahkan air keras dari botol kaca ke botol plastik yang sudah dipotong lalu menyiramkan air keras kepada Persada,” tuturnya.

Dari pengungkapan itu turut diamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp400 ribu, 1 pisau, 5 handphone, 1 unit sepeda motor, helm dan lainnya. (SC03)

Tags: Polrestabes MedanWartawanWartawan Disiram Air Keras
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perbolehkan Makan di Tempat, 27 Karyawan Restoran dan Konsumen Jalani Swab Antigen

Next Post

Satgas Penanganan Covid-19 Diskusikan Penerbitan Imbauan Bersama PPKM Level 3 di Asahan

Related Posts

Sepanjang Juli 2022, Polrestabes Medan Amankan 145 Pelaku Kejahatan Jalanan
Headline

Sepanjang Juli 2022, Polrestabes Medan Amankan 145 Pelaku Kejahatan Jalanan

10:07 PM, 28 Juli 2022
Polrestabes Medan Hadiri Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah
Medan

Polrestabes Medan Hadiri Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah

9:40 PM, 13 Juli 2022
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jenguk dan Beri Bantuan Ibu Rumah Tangga Korban Geng Motor
Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jenguk dan Beri Bantuan Ibu Rumah Tangga Korban Geng Motor

12:58 PM, 13 Juli 2022
Polrestabes Medan Ajak Tokoh Masyarakat di Jalan Jawa Tetap Patuhi Prokes
Medan

Polrestabes Medan Ajak Tokoh Masyarakat di Jalan Jawa Tetap Patuhi Prokes

6:07 AM, 24 Juni 2022
Bhabinkamtibmas Harus Tampil di Tengah Masyarakat
Medan

Bhabinkamtibmas Harus Tampil di Tengah Masyarakat

5:59 AM, 24 Juni 2022
Polrestabes Medan GKN di Medan Johor, Satu Pengedar Sabu Diringkus
Medan

Polrestabes Medan GKN di Medan Johor, Satu Pengedar Sabu Diringkus

10:35 PM, 23 Juni 2022
Load More
Next Post
Satgas Penanganan Covid-19 Diskusikan Penerbitan Imbauan Bersama PPKM Level 3 di Asahan

Satgas Penanganan Covid-19 Diskusikan Penerbitan Imbauan Bersama PPKM Level 3 di Asahan

Korlantas Terapkan 3 Golongan SIM C

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

Punggawa Indonesia Segera Dibentuk, Ajak Para Pengusaha Jawa Bergabung

10:15 PM, 7 Agustus 2022
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Praktek Manasik Umroh PT Aulia Perkasa Abadi

9:58 PM, 7 Agustus 2022

Perbaiki Posisi, Ijeck Gas Pol hingga Jadi Tercepat di Hari Kedua Danau Toba Kejurnas Rally

8:17 PM, 7 Agustus 2022
Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

Tabligh Akbar Di Pangkalan Susu, UAS: Biarkan Anak Tak Berbudaya dan Tak Tahu Tata Krama, Hancurlah Kita

2:59 PM, 7 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist