Pelaku Pembacokan Tetangga Ditangkap

Sumutcyber.com, Belawan – Setelah dicari selama dua hari, tersangka pembacokan tiga Kecamatan Medan Belawan ditangkap petugas Polsek Belawan, Rabu (17/3/2021).

Kepada polisi, tersangka S (48) mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap tiga korban yang dilakukan pada hari Senin, (15/3/2021).

Bacaan Lainnya

Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan satu bilah parang panjang ke arah kepala dan lengan. “Tersangka ditangkap ketika sedang berada di rumah,” kata Kanit Polsek Belawan Iptu A.R. Riza.

Diduga pembacokan tersebut merupakan lanjutan bentrok antar warga yang terdiri dari anak anak dan orang tua di Kecamatan Medan Belawan, beberapa hari lalu.

Tiga korban pembacokan yakni Zailani  (41) dengan luka di kepala dengan 12 jahitan bersama adiknya, Iwan Setiawan (36) luka di kepala serta temanya, Zihan Hakiki (26) dengan luka bacok di kepala sembilan jahitan dan kasus ini telah ditangani petugas Polsek Belawan.

Informasi menyebutkan, pelaku pembacokan sebanyak empat orang yang saat sedang dalam pencarian kepolisian yakni S (48) bersama anaknya, MZ (21), MZ (18), dan MR (16).

Para pelaku mendatangi korban untuk minta pertanggungjawaban perobatan akibat luka anaknya yang menjadi korban bentrokan sebelumnya. Namun, korban mengaku belum memiliki uang untuk membayar sisa perobatan tersebut. Akibatnya, S kesal dan membacok Zailani dengan parang yang telah dibawanya.

Pembacokan itu membuat suasana semakin gaduh, Iwan Setiawan bersama temamnya Zihan, berusaha melerai. Namun kedua turut menjadi korban. (SC07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *