Sumutcyber.com, Medan – Polsek Percut Seituan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Pancing Medan, Jumat (29/1/2021).
Pelaku Curanmor berinisial AMS alias Murad (46), warga Jalan Bagan Percut, Dusun 16, Desa Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi, Rabu (23/12/2021) lalu dengan korbannya Nanda Eliandi Pratama.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 di pinggir jalan di Dusun XVI Desa Percut. Lalu korban masuk ke dalam rumah temannya.
Sekitar pukul 00.00 WIB, korban bermaksud pulang, setelah sampai diparkiran tidak menemukan lagi sepeda motornya tersebut. Korban pun melakukan pencarian namun tidak ketemu.
Korban mendapat keterangan dari saksi Mahrufi dan Mhd Rahmad Hakim Nasution bahwa melihat pelaku AMS alias Murad mengendarai sepeda motor milik korban tersebut di Jalan Pancing 1 Sampali Kamis dinihari (24/12/2021).
Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Percut Seituan guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Personel Polsek Percut Seituan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Jumat (29/1), sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Tekab Polsek Percut Seituan mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Pancing. Selanjutnya tim menuju lokasi dan menangkap pelaku berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :
SP. Kap / 45 / I / 2021/ Reskrim, tanggal 29 Januari 2021.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Percut Seituan guna proses lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita tahan,” pungkasnya.(SC06)