“Kita tidak mau lagi mendengar keluhan ada warga yang tidak memiliki identitas kependudukan,”Kepala Disdukcapil Medan Zulkarnain
Sumutcyber.com, Medan – Guna memastikan semua warga Medan memiliki identitas kependudukan, sejak minggu ke 3 Januari 2021 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali menyelenggarakan pelayanan keliling (jemput bola) ke kecamatan/kelurahan.
“Pelayanan keliling itu dilakukan pada Senin dan Rabu untuk melayani masyarakat nol data guna mendapatkan KK (kartu keluarga-red) dan KTP elektronik serta Selasa dan Kamis untuk pelayanan akta kelahiran dan perkawinan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Zulkarnain, Kamis (28/1/2021).
Disebutkannya, pelayanan jemput bola itu sudah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan kelurahan. “Tempat pelayanannya bisa di kecamatan tapi bisa juga di kelurahan yang ditunjuk dan disepakati. Pelayanannya cepat dan sederhana, jadi bila memerlukan surat keterangan domisili dari kelurahan bisa cepat diterbitkan karena pelaksanaannya sudah dikoordinasikan sebelumnya,” imbuhnya.
Begitupun, lanjut Zulkarnain, tetap dibutuhkan partisipasi masyarakat supaya bersedia meluangkan waktunya datang ke tempat pelayanan tersebut. Sebab sangat sulit dilakukan bila petugas Dukcapil yang datang dari pintu ke pintu.
“Kita tidak mau lagi mendengar keluhan ada warga yang tidak memiliki identitas kependudukan, sebab itu bisa menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan publik lainnya, karenanya dilakukan pelayanan keliling ke berbagai kecamatan dan kelurahan ini,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, permohonan dokumen kependudukan itu pada dasarnya cukup sederhana. Begitu juga syaratnya, jadi tidak usah berpikir bahwa pengurusannya sulit dan berbelit. “Yang terpenting jujur dan terbuka supaya tidak dicatatkan ganda. Sebab jika ganda dicatat, juga bisa menghambat masyarakat itu sendiri, nantinya jika digunakan dalam pelayanan publik lainnya seperti di BPJS, Imigrasi, Perbankan, pendidikan dan lain-lain,” imbuhnya.
Dia juga mengharapkan, melalui imbauan dari kepala lingkungan, masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan yang selama ini ada diisukan ke publik, mau menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Kita ingin dalam tahun 2021 Medan menjadi Kota Sadar Adminduk. Misalnya ketika terjadi kelahiran dalam keluarga segera dimohonkan akta kelahirannya, jangan menunggu ketika anak sakit mau ke BPJS ataupun mau masuk TK baru mengurus akta kelahiran,” timpalnya.
Ditambahkannya, semua permohonan dokumen kependudukan pasti akan dilayani baik dengan syarat-syarat yang lengkap. “Jadi nggak usah pakai perantara (calo-red) dan bersedia meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri baik di kecamatan maupun langsung ke kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda. Dan supaya tidak buru-buru, karena terdesak mau digunakan, maka permohonan dokumen kependudukan disampaikan ketika peristiwa kependudukan terjadi dalam keluarga jadi jangan menunggu pada saat diperlukan nantinya,” pinta Zulkarnain.
Dia yakin melalui partisipasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pelayanan Adminduk akan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang, sehingga memuaskan dan membahagiakan masyarakat. (SC03)
Komentar