Parkir Ramadhan Fair Gratis

Sumutcyber.com, Medan – Selama pelaksanaan Ramadan Fair, Pemko Medan mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan tarif parkir bagi pengunjung Ramadan Fair. Artinya masyarakat yang ingin berkunjung ke Ramadan Fair tidak perlu membayar parkir, baik itu yang parkir dipinggir Jalan S.M Raja, Jalan Mahkamah, maupun jalan Brigjen Katamso.

“Kebijakan ini kita tindak lanjuti dengan menyebar seluruh petugas kita untuk melakukan pengawasan dijalan S.M Raja, jalan Mahkamah dan jalan Brigjen Katamso termasuk juga kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan juga Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar saat ditemui, Kamis (30/3/2023).

Iswar pun mengatakan bila ada oknum yang masih berani melakukan pengutipan uang parkir, masyarakat jangan takut untuk melaporkannya ke petugas yang berjaga.

“Bila ada nantinya oknum yang melakukan pengutipan uang parkir, masyarakat jangan takut untuk melaporkanya ke petugas yang berjaga karena itu merupakan tindakan pungli yang harus ditindak langsung oleh penegak hukum,” ujar Iswar.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian kebijakan gratis parkir ini hanya berlaku terhadap parkir kendaraan dipinggir jalan. Sementara masyarakat yang parkir di lahan-lahan tertentu tetap diberlakukan tarif parkir sesuai dengan yang diberlakukan oleh masing-masing pengelola.

“Misalnya saja parkir di lahan milik Masjid Raya ataupun Yuki tetap diberlakukan tarif parkir sesuai dengan yang diberlakukan oleh pengelola masing-masing,” ucap Iswar.

Terakhir Iswar berharap Pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama berkolaborasi guna mensukseskan perhelatan Ramadan Fair ini.

“Kita harus bersama-sama mensukseskan Ramadhan Fair ini dengan cara sama-sama melakukan pengawasan,” ajak Iswar. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *