Medan – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025. Sidang yang berlangsung secara daring, Selasa (2/9/2025), diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan Zulkarnain.
Dalam pandangan umum Fraksi PKS, melalui anggota DPRD Doli Indra Rangkuti, disampaikan apresiasi terhadap langkah Pemko Medan meningkatkan PAD melalui bimbingan teknis penilai PBB P2. Fraksi PKS juga meminta pemerintah kota memprioritaskan perbaikan jalan dan drainase hingga tingkat kelurahan dan lingkungan, guna meminimalisir banjir dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Tia Ayu Anggraini menilai Ranperda Perubahan APBD merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Gerindra mendorong Pemko Medan untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak serta menjelaskan kendala yang dihadapi.
Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui Afif Abdillah menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah dalam perubahan APBD, dari proyeksi Rp7,6 triliun menjadi Rp6,9 triliun. Nasdem meminta komitmen Pemko Medan dalam memperhatikan pelaku UMKM serta mengevaluasi pelaksanaan program UHC. Fraksi ini juga menanyakan progres rencana penerapan UHC premium.
Sebelum rapat ditutup, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan berkas pandangan umum fraksi-fraksi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















