Rico Waas: Penanggulangan Kemiskinan Harus Ukur Keluarga yang Keluar dari Kemiskinan

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan pendekatan penanggulangan kemiskinan, dari sekadar menghitung bantuan yang disalurkan menjadi mengukur peningkatan pendapatan dan jumlah keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan.

Hal itu disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Ranperda inisiatif tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Senin (12/10/2026).

Menurut Rico, kemiskinan tidak cukup ditangani melalui bantuan sosial, tetapi juga membutuhkan perluasan lapangan kerja, pengembangan usaha produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan kondisi perumahan dan lingkungan.

Ia mengusulkan pemanfaatan barang milik daerah untuk kegiatan produktif, seperti sentra UMKM, pusat kuliner, pelatihan kerja, dan ruang ekonomi kreatif. Upaya ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong UMKM berkembang.

Rico juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, dan lembaga sosial agar pendanaan penanggulangan kemiskinan tidak hanya bergantung pada APBD.

Selain itu, ia mendorong perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja yang layak.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” kata Rico.

Ia menegaskan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan harus diukur dari peningkatan pendapatan keluarga, terciptanya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, serta jumlah keluarga yang mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *