Medan – Polrestabes Medan kembali menyerbu kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, Minggu (28/12/2025).
Dalam operasi subuh Gerakan Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil membongkar 6 gubuk dan warung yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, serta mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 221 personel gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, terdiri dari Brimob, Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Tim Khusus JCS, serta Patroli Sat Samapta Presisi.
Fakta lain yang terungkap, sekitar 80 persen warga setempat terindikasi melakukan pencurian arus listrik, sebagaimana hasil pengecekan petugas PLN di lokasi.
Kapolrestabes Medan menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memulihkan kawasan Jermal agar terbebas dari narkoba dan berbagai praktik ilegal. “Polrestabes Medan berkomitmen terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masvarakat demi Kota Medan yang aman dan kondusif,” kata Calvin. (SC03)






















