Sumutcyber.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan pengundian nomor urut Capres-cawapres Pilpres 2023 di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Dalam pengundian itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN mendapatkan nomor satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat nomor dua, dan Ganjar-Mahfud MD mendapat nomor tiga di Pilpres 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” katanya. (SC03)