Nenek-nenek di Binjai Korban Rampok, Pelaku Ditembak Polisi

Pelaku perampokan terhadap korban seorang nenek-nenek. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Binjai – Seorang pria SE (31) warga Binjai merampok sepeda motor milik seorang nenek Nuraini (73) di rumah korban, Minggu (5/12/2021).

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasubbag Humas, Iptu Junaidi mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban baru saja pulang berbelanja dari warung.

“Saat korban hendak memasukkan sepeda motor jenis Honda Beat ke dalam rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul pundak korban hingga terjatuh,” jelas Iptu Junaidi, Kamis (9/12/2021).

Saat itu, korban sempat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya, tetapi gagal. Pelaku langsung lari membawa kabur motor korban. 

Bacaan Lainnya

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka pada jempol kaki sebelah kiri dan lutut kaki. Dia juga merasakan sakit pada tulang rusuk sebelah kiri,” sebutnya.

Setelah mengalami kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polres Binjai. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan pada Senin, 6 Desember. Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Namun, saat itu tanda nomor polisinya sudah dibuka atau tidak terpasang lagi,” sebutnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, saat pihak kepolisian sedang mengumpulkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan.

“Petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Kemudian, petugas melakukan tindakan terukur sehingga mengenai kaki kiri pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *