Nakes Lansia RSUP HAM Mulai Divaksinasi Covid-19, Paling Tua Professor Berusia 75 Tahun

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun mulai hari ini, Senin (8/2/2021).

Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) didampingi jajaran direksi turut hadir dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 perdana bagi nakes Lansia di Gedung Paviliun, Instalasi Pelayanan Eksekutif RSUP HAM ini.

“Hari ini kita telah melakukan vaksinasi Nakes umur lebih dari 60 tahun. Mari kita vaksinasi semua tenaga kesehatan, agar kita sebagai pelayan utama terhadap pasien bisa lebih aman, dan juga buat keluarga di rumah akan lebih aman,” jelas dr Zainal.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 4 (empat) Nakes Lansia di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap pertama. Prof dr Hj Bidasari Lubis SpA(K) berusia 67 tahun menjadi Nakes Lansia pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19 di RSUP HAM sekitar pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah divaksin, vaksin yang pertama, dan sampai saat ini, Alhamdulillah saya tidak merasakan gejala apapun. Insya Allah saya masih dilindungi Allah, untuk dapat vaksin yang kedua nanti,” ungkap Prof Bidasari menyampaikan perasaannya setelah divaksin COVID-19. Dia pun mengajak nakes lansia lainnya segera mendaftarkan diri untuk menerima vaksinasi COVID-19 di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini.

Selanjutnya, pada siang hari, giliran 3 (tiga) nakes lansia lainnya yang mendapatkan vaksin COVID-19. Mereka adalah Prof dr Bachtiar Surya SpB-KBD (75 tahun), dr Zulfikar Lubis SpPK (K) (64 tahun), dan dr Zuhrial SpPD-KAI (63 tahun) yang juga merupakan Ketua Tim Vaksinasi COVID-19 RSUP HAM. Mereka pun secara bergiliran menerima suntikan vaksin COVID-19.

Sebelumnya, RSUP HAM sendiri telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada 19-31 Januari 2021 yang diikuti sebanyak 2.304 nakes di rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini. Selain pegawai, sejumlah dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) dan dokter coass yang sedang menempuh pendidikan kedokteran di RSUP HAM, serta sejumlah nakes dari luar juga turut menerima vaksin COVID-19 periode ini.

Kemudian, vaksinasi COVID-19 tahap kedua juga telah dimulai sejak tanggal 2 Februari 2021, sesuai dengan prosedur setelah 14 hari mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 tahap pertama. Sementara, vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi lansia akan diberikan 28 hari kemudian setelah menerima suntikan vaksin tahap pertama. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *