Sumutcyber.com, Jakarta – Belum sampai satu Minggu Presiden Jokowi menyetujui pengunduran dirinya dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali sudah mendapatkan amanah baru sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk.
Selain itu, pemegang saham bank milik BUMN itu juga mengangkat mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjadi komisaris independen menggantikan Boedi Armanto.
“Keputusan tersebut diambil pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kualifikasi serta pengalaman yang dimiliki,” kata Direktur Utama BMRI Darmawan Junaidi dalam RUPST, Selasa (14/3/2023).
Berikut curriculum vitae Zainudin Amali dilansir dari laman bankmandiri.co.id.
Pendidikan
Akademi Perbankan dan Akuntansi, Jakarta, 1986
Sarjana Ekonomi di STIE Swadaya, Jakarta, 1992
Magister Kebijakan Publik di Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta, 2016
Doktor di Bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, 2019
Profesor Kehormatan Bdiang Ilmu Kebijakan Olahraga (Sport Policy) pada Fakultas Ilmu Keolahragaa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang 2022
Pengalaman
Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Maju, (2019-Maret 2023)
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep)
Anggota Komisi III, Anggota Komisi VIII, Anggota Komisi I, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP) dan Ketua Komisi Il DPR-RI Periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep)
Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kab. Kediri, Kab. Blitar, Kab. Tulungagung, Kota Kediri dan Kota Blitar)
Anggota Komis VII, Anggota Komisi IV dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-RI Periode 2004-2009 dari Daerah Pemilihan Gorontalo.
Kemudian, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Zainudin Amali memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,5 Miliar. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan pada 31 Maret 2022 untuk periode 2021. (SC03)