Sumutcyber.com, Medan – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak terpengaruh oleh provokasi dan
propaganda terkait perang Rusia dengan Ukraina, kedua belah pihak yang berusaha mencari dukungan politik internasional.
“Peperangan Rusia-Ukraina bukanlah karena masalah agama. Karena itu, masyarakat dan umat Islam, hendaknya tetap menjaga kerukunan dan persatuan dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” berikut salah satu pernyataan tertulis PP Muhammadiyah yang tercantum dalam pernyataan pers No. 003/PER/I.0/I/2022 tentang perang Rusia-Ukraina yang ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir, MSi dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed pada, 2 Maret 2022.
Kemudian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyatakan Sangat prihatin dengan peperangan Rusia-Ukraina. Peperangan tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan korban jiwa baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Sebagian korban adalah
masyarakat sipil. Peperangan bukanlah jalan keluar menyelesaikan masalah.
-Mendesak kedua belah pihak untuk dapat melakukan gencatan senjata dan mencoba mencari solusi damai melalui meja perundingan.
-Mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri peperangan karena akan menimbulkan masalah yang kompleks baik ekonomi, politik, kemanusiaan, perdamaian global, dan masalah-masalah lainnya.
-Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang telah membuat seruan agar pertempuran diiakhiri. Akan tetapi Pemerintah Indonesia hendaknya bisa lebih aktif dan proaktif terlibat dalam
penyelesaian peperangan Rusia-Ukraina dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.
-Di era tatanan dunia baru yang menjunjung demokrasi dan perdamaian, semestinya dibangun hubungan antar negara dan bangsa yang lebih adil, saling menghormati, dan menjauhkan tindakan hegemoni dalam bentuk apapun karena pada dasarnya semua negara dan bangsa di muka bumi ini memiliki kesetaraan. (SC03)
Komentar