• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Minta Uang Ketok Rp1 M, 3 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Tulungagung Tersangka

by Redaksi
2:06 PM, 4 Agustus 2022
in Headline, Nasional
0 0
Minta Uang Ketok Rp1 M, 3 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Tulungagung Tersangka

Salah satu tersangka kasus suap 'uang ketok' pengesahan anggaran Kab. Tulungagung. (Sumber: kpk.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022), mengatakan, ketiga tersangka tersebut yaitu AM, AG, dan IK selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus Wakil Ketua Anggaran periode tahun 2014 sampai 2019.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka AM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 sampai 22 Agustus 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sedangkan kepada Tersangka AG dan IK, KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya,” imbuhnya.

Perkara ini bermula dari pembahasan RAPBD Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2015 yang terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Supriyono selaku Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Tersangka AM, AG, dan IK kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan TAPD dan diduga berinisiatif meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD menjadi APBD dapat segera disahkan.

Baca Juga:

Perhati BKL Sumut Gelar Sent Up Perdana, dr. Wijaya Juwarna: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Situs Judi Online Susupi Website Resmi Pemerintah, Polri Blokir 100 Link Setiap Minggu

Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Sumut

Permintaan tersebut menggunakan istilah “uang ketok palu” dengan nilai diduga sebesar Rp1 Miliar. Serta diduga terdapat permintaan tambahan uang lain sebagai jatah banggar. Para tersangka diduga masing-masing menerima “uang ketok palu” sejumlah sekitar Rp230 juta.

“Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab UU Hukum Pidana,” ungkapnya.

Ditambahkannya, korupsi pada pengesahan anggaran menjadi titik awal terjadinya siklus korupsi pada tahapan berikutnya, yakni pelaksanaan belanja barang dan jasa, serta tidak menutup kemungkinan membuka celah korupsi pada tahap pertanggungjawaban anggarannya. Sehingga menjadikan siklus korupsi anggaran terus berputar.

“Oleh karenanya, KPK meminta seluruh pejabat publik menyadari bahwa APBN dan APBD adalah hasil keringat rakyat yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tutupnya. (SC03)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Uang Ketok di TulungagungUang Ketok DPRD Tulungagung
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Akses 15 PSE Game Online Diduga Memuat Unsur Perjudian Diputus, Ini Daftarnya

Next Post

Rampok Handphone dari Apotek di Medan, Residivis Todongkan Kelewang ke Korban Ditembak Polisi

Related Posts

KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat periode 2019-2024 Tersangka Korupsi
Headline

KPK Tangkap Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe

10:58 PM, 10 Januari 2023
Medan

Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha Diinisiasi KPK

2:40 PM, 30 November 2022
Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba
Medan

Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba

8:09 PM, 26 November 2022
KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat periode 2019-2024 Tersangka Korupsi
Nasional

Bongkar Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Tersangka

11:22 PM, 23 September 2022
Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik
Medan

Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik

7:35 AM, 6 September 2022
Rakor Pencegahan Korupsi, Plt Bupati Langkat: Jangankan Bertemu, Mimpi pun Kami Takut Jumpa KPK
Sumut

Rakor Pencegahan Korupsi, Plt Bupati Langkat: Jangankan Bertemu, Mimpi pun Kami Takut Jumpa KPK

11:52 PM, 10 Agustus 2022
Load More
Next Post
Rampok Handphone dari Apotek di Medan, Residivis Todongkan Kelewang ke Korban Ditembak Polisi

Rampok Handphone dari Apotek di Medan, Residivis Todongkan Kelewang ke Korban Ditembak Polisi

Wakil Ketum DMI Akan Buka Camp Religi se ASEAN dan Launching Milad BKPRMI ke-45

Wakil Ketum DMI Akan Buka Camp Religi se ASEAN dan Launching Milad BKPRMI ke-45

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

1:07 PM, 29 Januari 2023
Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

7:22 AM, 29 Januari 2023
Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

6:52 AM, 29 Januari 2023
Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

8:12 PM, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist