Minim Kehadiran Dewan, Paripurna DPRD Sumut ‘Amburadul’

Sumutcyber.com, Medan – Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan tiga  agenda, Rabu (27/1/2021) tampak amburadul. Paripurna tersebut juga minim dihadiri anggota dewan.

Pantauan wartawan, paripurna tersebut hanya dihadiri secara fisik sebanyak 26 wakil rakyat dari 100 jumlah anggota dewan termasuk pimpinan dewan. Adapun tiga Ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019.

Amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut sudah terlihat saat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB. Hal itu disebabkan masih minimnya kehadiran dewan secara fisik di sidang tersebut.

Awalnya, Ketua Fraksi Partai NasDem dr Tuahman Fransiscus Purba menyampaikan protes kepada pimpinan dikarenakan jadwal paripurna yang diselenggarakan telat dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

“Kita meminta kepada seluruh anggota dewan agar tepat waktu, kalau paripurna sudah dijadwalkan jam 9, ya datanglah. Jangan molor sampai 2 jam seperti ini. Diharapkan agar kedepan kita lebih disiplin lagi,” cetus dr Tuahman.

Selain itu, amburadul dan buruknya pelaksanaan paripurna tersebut juga terlihat  pada agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diaseas 2019.

Sebab masih ada fraksi yang belum selesai bahannya untuk dibacakan atau belum siap diketik. Karena itu, pimpinan sidang paripurna terpaksa mengacak fraksi mana yang sudah selesai.

Kondisi yang sama juga terjadi pada agenda selanjutnya yakni tentang Pengelolaan Kawasan Hutan. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *