Meutya Hafid Perintahkan Jajaran Komdigi Kooperatif, Apabila Ada Indikasi Pengembangan Penyelidikan Judi Online

Meutya Hafid (Sumber: kominfo.go.id)

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi) berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa Indonesia.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam siaran pers dilansir dari laman kominfo.go.id, Kamis (31/10/2024).

Disebutkannya, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Kementerian Komdigi mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Meutya.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tutupnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *