Sumutcyber.com, Medan – Masyarakat Kelistrikan Indonesia Sumatera Utara (MKI Sumut) menggelar Seminar Nasional ‘Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112/2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik’, Kamis (8/12/2022) di Medan International Convention Center (MICC), Jalan Gagak Hitam Medan. Dalam seminar tersebut, turut dirangkai Pameran Inovasi Electrifying Lifestyle.
Hadir pada acara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diwakili Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana, Ketua MKI Pusat Efi Hariadi, mewakili MKI Sumut diwakili Surya Tarmizi, Gubernur Sumut diwakili Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, direksi PLN, Ketua Kadin Sumut, Ketua Kadin Medan, para rektor, ketua sekolah tinggi, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya.
Menteri ESDM diwakili Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana mengapresiasi seminar dan pameran yang diselenggarakan. Menurutnya, hal ini sebagai upaya mendukung target 23 persen emisi energi baru terbarukan pada tahun 2025 dan zero emisi tahun 2060.
“Sumber energi baru terbarukan yang dimiliki Indonesia meliputi tiga hal, yaitu besar, beragam dan tersebar. Tiga hal tersebut tidak ada di negara lain,” kata Dadan dalam sambutannya.
Dadan mengungkapkan, Sumut memiliki 40,06 persen energi baru terbarukan. Angka ini tentunya sangat bagus karena melewati rata-rata provinsi di Pulau Sumatera. Bahkan jauh melewati angka Indonesia yang hanya mencapai 13 persen. Selain itu, juga jauh lebih lengkap dari wilayah lain di Indonesia.
“Upaya zero emisi sangat penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itu, kita saat ini mendorong industri besar untuk mengolah sumber daya alam yang ada. Kita dorong ekonomi Indonesia agar terus tumbuh tetapi hijau,” ujarnya.
Ketua MKI Pusat Efi Hariadi menyampaikan transisi energi secara global mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan masa depan energi yang lebih bersih. Transisi energi yang didorong berbagai tujuan, termasuk meningkatkan dan mendiversifikasikan ekonomi, meningkatkan ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan impor, dan mengamankan aset energi bagi negara berkembang yang sedang membangun serta meningkatkan kualitas udara dan melakukan mitigasi perubahan iklim.
“Krisis iklim dan energi yang terjadi di tengah tantangan geopolitik dunia, mengakibatkan terjadinya volatilitas harga dalam pasar dan pasokan energi. Karenanya, ini perlu digaris bawahi adanya urgensi untuk mengubah dan mendiversifikasi sistem energi dengan cepat menuju ketahanan dan keamanan energi serta stabilitas pasar, yaitu dengan cara mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil dan harus diimbangi pasokan energi yang terjangkau,” ungkap Efi dalam kesempatan yang sama.
Efi menuturkan pembangunan ketenagalistrikan hijau yang menjadi komitmen global, seyogyanya juga sudah mendapatkan momentum yang ditunjukkan oleh kompetitifnya pembangkit energi terbarukan dan maraknya pengembangan teknologi baterai sebagai penyimpan energi.
Lebih lanjut Efi mengatakan tidak dapat disangsikan bahwa Sumatera Utara mempunyai sumber energi terbarukan yang cukup besar. Namun proses transisi energi juga perlu mempertimbangkan legacy sistem saat ini, dimana pasokan pembangkit fosil masih cukup dominan dan harus mampu menjaga keberlanjutan sektor ketenagalistrikan ke depan dengan memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Untuk itu, MKI dalam hal ini mengajak para stakeholder energi melakukan pendekatan less carbon melalui pengembangan energi baru terbarukan dan sumber daya fosil secara harmonis dibandingkan dengan zero emisi yang memerlukan pembiayaan sangat besar dan diperkirakan dapat berhasil bila dilakukan secara berkolaborasi dan bersinergi.
“Dukungan pemerintah terhadap proses transisi energi sudah ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112/2022. Regulasi ini tentunya perlu dipelajari, dipahami, didiskusikan dengan seksama oleh seluruh stakeholder yang ada di sektor ketenagalistrikan agar proses transisi ini ke depan sesuai dengan rencana, dimana kita mengharapkan tercapainya bauran energi baru terbarukan 23 persen tahun 2025 dan zero emisi tahun 2060,” paparnya.
Efi menambahkan hadirnya MKI harus dapat memberi masukan kepada pemerintah dalam menyusun kerangka pembangunan ketenagalistrikan. “Kami berharap hasil diskusi dalam seminar nasional ini dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan yang mendukung serta dapat mengawal Perpres Nomor 112/2022,” pungkasnya.
Mewakili MKI Sumut Surya Tarmizi mengatakan energi baru terbarukan memiliki tantangan yang sangat besar di masa mendatang. Karenanya, perlu ikhtiar dengan perspektif tiga komponen, yaitu environment, economic, engineering. “Saya kira itu bisa berhasil di masa mendatang dengan kerjasama semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MKI Sumut Dr HM Isa Indrawan SE MM yang dihubungi menyampaikan seminar nasional yang diadakan adalah salah satu bentuk peran aktif MKI Sumut dalam menyosialisasikan Perpres 112/2022. Selain itu, mendukung pencapaian target yang ditetapkan oleh PT PLN dalam green RUPTL guna mencapai 23 persen energi baru terbarukan di tahun 2025, turut mendorong dunia usaha ikut berkontribusi dalam pencapain target yang ditetapkan PLN Net Zero Emission 2060.
“Terima kasih kepada seluruh pihak khususnya PLN dan panitia serta Pengurus MKI, karena atas dukungannya dapat terselenggara seminar nasional dan pameran inovasi ini,” ungkap Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi ((Unpab) Medan ini. (SC08)