Mendagri Tunjuk Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan

Penyerahan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9/2024). (Dok. Diskominfo Medan)

Medan – Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, resmi ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. Penunjukan ini dilakukan seiring dengan rencana Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang akan menjalani cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

Penyerahan Surat Pelaksana Tugas dari Mendagri kepada Aulia Rachman dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (23/9/2024).

Selain Wali Kota Medan, Fatoni juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas untuk Wali Kota Binjai, Bupati Simalungun, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Samosir, dan Bupati Nias Barat.

Dalam acara tersebut, Pj Gubsu turut mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu, Bupati Asahan, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Bupati Serdang Bedagai, serta Wali Kota Pematang Siantar, Wali Kota Tanjung Balai, dan Wali Kota Gunung Sitoli.

Bacaan Lainnya

Prosesi penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara berlangsung khidmat, dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho beserta istri, Dian Arief Trinugroho, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah Bupati dan Wali Kota, serta unsur Forkopimda kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Pj Gubsu A. Fatoni menekankan pentingnya pengukuhan Pjs dan penyerahan Surat Pelaksana Tugas ini sebagai bagian dari proses Pilkada yang akan digelar di Sumatera Utara. Menurutnya, kepala daerah yang maju dalam Pilkada wajib cuti, dan selama masa cuti tersebut, tugas mereka akan dijalankan oleh Pjs maupun Plt.

“Pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas ini berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024. Saya mengimbau semua pihak untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban selama Pilkada agar proses pemilihan di Sumatera Utara berjalan lancar, aman, dan damai,” ujar Pj Gubsu.

Kepada para Pjs dan Plt Bupati/Wali Kota, Pj Gubsu berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Segera lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, stakeholder, Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah. Untuk para istri yang mendampingi, dukung suami dalam melaksanakan tugas dengan kesabaran,” tambahnya.

Usai menerima Surat Pelaksana Tugas, Aulia Rachman menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa jabatannya sebagai Plt. Ia berharap tidak ada gesekan di Kota Medan menjelang Pilkada. “Kita akan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi sebagai Plt. Insya Allah, kita tetap berada di jalur yang tepat,” kata Aulia.

Selain penyerahan surat tugas Pjs dan Plt Bupati/Wali Kota di lingkungan Provinsi Sumatera Utara, acara ini juga dirangkai dengan penyerahan surat tugas bagi Pjs dan Plt Ketua TP PKK kabupaten/kota. Dalam kesempatan tersebut, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Tyas A. Fatoni, menyerahkan surat tugas kepada Ira Syahputri sebagai Plt Ketua TP PKK Kota Medan. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *