oleh

Masa Tenang, Seluruh APK di Toba Diturunkan

-Sumut-424 Dilihat

Toba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Toba bersama Pengawas Desa (PD), didampingi Satpol PP, TNI dan Polri, mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu (24/11/2024). Penurunan APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pada tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Panwascam Balige, Viktor Rajagukguk, menyampaikan bahwa penurunan APK difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

“Penurunan APK kami awali dari perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di wilayah Kecamatan Tampahan, hingga wilayah Kecamatan Balige,” ujar Viktor saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Selain di Jalinsum, penurunan APK juga dilakukan di wilayah desa masing-masing oleh Panwascam setempat.

“Kami berharap adanya sinergi dan kerja sama dari setiap pasangan calon (paslon) untuk turut serta menurunkan APK mereka masing-masing. Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat resmi kepada setiap paslon terkait hal ini,” tambahnya.

Viktor juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan selama masa tenang.

“Mari kita patuhi aturan ini dengan tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada kampanye terselubung. Masa tenang adalah waktu bagi calon pemilih untuk rileks dan mempertimbangkan pilihannya sebelum hari pencoblosan pada 27 November mendatang,” tutup Viktor. (SC-JT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *