Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Kota Tanjungbalai digerebek TNI AL, Senin (28/2/2022) dinihari.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, lokasi penampungan itu disinyalir akan mengirimkan PMI secara illegal ke Malaysia.
“Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil ‘RR’ di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” kata Letkol Aan.
Dari total PMI ilegal yang diamankan, 28 orang diantaranya merupakan wanita. Sedangkan, 47 orang merupakan laki-laki.
“Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” bebernya.
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.
Ia menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. (SC04)