Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan Dinkes Sumut Perpanjang Status Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel Bank Indonesia dan DD Waspada Luncurkan Program Menjahit untuk Warga Mebidang Atlet Junior Asahan Raih 6 Medali di Open Championship Sambo 2024 Bocah Korban Meninggal Penikaman Tetangga Jadi 2 Orang, 1 Sudah Sadar Usai Jalani Operasi Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pangdam I/ BB Rio Firdianto Bahas Sinergitas Program

Sumut

Lokasi Penampungan di Tanjungbalai Digerebek, TNI AL Amankan 75 Orang Calon PMI Ilegal

badge-check


					Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang saat memberikan keterangan pers. (Istimewa) Perbesar

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang saat memberikan keterangan pers. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Kota Tanjungbalai digerebek TNI AL, Senin (28/2/2022) dinihari.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan,  lokasi penampungan itu disinyalir akan mengirimkan PMI secara illegal ke Malaysia.

“Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil ‘RR’ di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai,” kata Letkol Aan.

Dari total PMI ilegal yang diamankan, 28 orang diantaranya merupakan wanita. Sedangkan, 47 orang merupakan laki-laki.

“Saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” bebernya.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjungbalai dan Asahan.

Ia menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan

10 Desember 2024 - 20:49

Dinkes Sumut Perpanjang Status Wabah KLB Malaria dan DBD di Nisel

10 Desember 2024 - 20:03

Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif 2024

9 Desember 2024 - 23:13

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Reguler dan Khusus di Kelurahan Lestari

9 Desember 2024 - 23:07

Sekdakab Asahan Luncurkan Gerakan Uji Coba Makanan Gratis untuk Peserta Didik

9 Desember 2024 - 23:01

Trending di Sumut