Lahan Warga Terdampak Genangan Terima Ganti Rugi PT TLE Secara Bertahap

Sumutcyber.com, Langkat– Setelah berbulan menuntut hak atas lahannya yang tergenang, akhirnya beberapa warga Desa Lau Damak, Kecamtan Bahorok, Kabupaten Langkat menerima ganti rugi, Selasa (2/8/2022) sore. Pihak PT Thong Langkat Energi (TLE) merealisasikan hak warga itu, melalu transfer rekening bank sebesar Rp1,46 Miliar.

“Tadi sore kami terima ganti rugi lahan via transfer rekening. Untuk tahap awal, empat pemilik lahan yang dibayar. Nilainya Rp1,46 Miliar dan dibayarkan bertahap. Untuk pembayaran berikutnya, akan direalisasikan dua bulan ke depan per tanggal 19,” kata perwakilan warga, Malem Pagi Pelawi.

Dana itu, kata Malem Pagi, diserahkan secara langsung oleh perwakilan PT TLE di Kantor Camat Kutambaru. Awalnya, pihak perusahaan ingin membayarnya tunai. Namun atas permintaan masyarakat, dana itu agar dibayarkan melalui transfer rekening.

“Begitu ditransfer pihak PT TLE, kami langsung cek di Bank BRI. Begitu dana masuk ke rekening, kami kemudian menandatangani surat pelepasan hak di Kantor Camat Kutambaru,” lanjut Malem Pagi, sembari mengatakan bahwa hal itu juga dihadiri Anggota DPRD Sumut Jonlys Purba.

Bacaan Lainnya

Untuk kedepannya, warga berharap agar tidak ada lagi penundaan pembayaran atas ganti rugi lahan di sana. Karena, warga sudah berbulan – bulan kehilangan penghasilan dari kebun mereka yang terendam. “Semoga semua cepat direalisasikan,” tandas Malem Pagi.

Terpisah, perwakilan PT TLE Dianta Tarigan memohoon, agar warga lainnya tetap bersabar. “Bagi warga lainnya yang belum menerima ganti rugi harap bersabar. Semuanya pasti akan kami bayar,” terang Dianta. (SC-TPA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *