Medan – Komisi III DPRD Medan mendukung kebijakan Wali Kota Medan menerapkan parkir berlangganan. Karena dengan berlangganan, dana parkir berlangganan Rp130.000 untuk kendaraan roda 4 dan Rp 90.000 sepeda motor akan langsung masuk ke kas daerah sehingga terhindar dari kebocoran.
“Kita dari Komisi 3 mendukung kebijakan Wali Kota Bobby Nasution, ini sangat efektif mencegah kebocoran PAD parkir. Dengan membeli stiker berlangganan parkir selama setahun, dananya langsung masuk ke kas daerah sehingga otomatis menambah PAD Kota Medan,” kata Afif Abdillah, Ketua Komisi III DPRD Medan kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Diungkap oleh Ketua Fraksi Nasdem ini, Komisi 3 juga mendukung penggajian juru pakir (jukir) digaji Rp 2,5 juta sebulan dan dapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Jamsostek). Gaji para Jukir itu ditampung di APBD dan akan dibahas di P-APBD tahun 2024 yang akan dibahas dalam waktu dekat. Bahkan Komisi III dan Fraksi NasDem akan mengusulkan gaji Jukir setara dengan UMK (Upah Minimum Kota).
“Jadi kita nanti akan usulkan gaji para jukir masuk UMK, tidak lagi Rp 2,5 juta tapi Rp 3 juta lebihlah, agar ekonomi rumah tangga Jukir terbantu. Ini kita usulkan untuk anggaran APBD tahun 2025, bukan untuk sekarang. Tahun ini kita memasukkan anggaran Jukir yang Rp2,5 juta di P-APBD tahun 2024,” terangnya.
Terkait perekrutan calon Jukir yang akan digaji bulanan, para vendor yang bertugas melakukan perekrutan agar mengutamakan para Jukir yang sudah memiliki kartu parkir. Mereka yang selama ini menjadi juru parkir di lokasi masing-masing mesti diutamakan, karena merekalah yang paham lapangan dan tinggalnya tidak jauh dari lokasi parkir.
“Para vendor harus melakukan perekrutan secara terbuka, jangan main sembunyi-sembunyi. Masyarakat luas harus mengetahui kalau ada perekrutan Jukir agar para mantan Jukir tidak resah. Rekrut semua mantan jukir yang memiliki kartu. Mereka butuh hidup yang layak, lewat Jukir bergaji bulanan ini, tentu ekonomi rumah tangga mereka sangat terbantu,” ujar Afif. (SC-Ndo)