Koalisi Aktivis Anti Narkoba Desak Polres Tanjungbalai Tangkap DPO 1.200 Butir Ekstasi

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Koalisi Aktivis Anti Narkoba Kota Tanjungbalai mendesak Kapolres segera menangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO)1200 butir ekstasi pada Juni 2022 berinisial AM. AM diduga juga terlibat kasus sabu 32 kg, karena gudang penyimpanan sabu sabu tersebut milik AM yang saat ini melarikan diri ke Malaysia, Minggu (22/1/2023).

Pada Desember 2022, pihak Polres Tangerang berhasil menangkap 3 pengedar Narkoba di Tanjungbalai R dan D, didapat sabu seberat 25 kg dan 9000 butir pil extasi yang diakui R adalah milik SL (DPO).

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan ditangkapnya salah satu bandar AS dan didapat sabu seberat 7,5 kg yang diduga adalah gudang milik AM yang juga pernah masuk dalam Daftar Pencarian orang(DPO)1200 butir ekstasi pada Juni 2022 lalu.

Koalisi Aktivis Anti Narkoba Kota Tanjungbalai, Alrivai atau biasa disebut Aldo, meminta dan mendesak Polres Tanjungbalai agar segera mengusut keterlibatan AM yang sampai ini masuk dalam DPO dan melarikan diri ke luar negeri yaitu malaysia.

Bacaan Lainnya

“Kita meminta Kapolres Tanjungbalai Bapak Ahmad Yusuf Afandi agar segera mengusut dan menangkap AM atas dugaan keterlibatan kepemilikan 9000 butir pil ekstasi dan 35 kg Narkoba jenis sabu,” ucapnya.

“Kami juga meminta Polres agar bekerja sama dengan kantor Imigrasi Tanjungbalai-Asahan untuk menonaktifkan paspor milik AM yang kami duga melarikan diri ke Malaysia,” lanjut Aldo.

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Rolel aktivis Kota Tanjungbalai agar mengejar dan menangkap AM atas keterlibatan 1200 butir pil ekstasi dan diduga lari ke malaysia.

“Meminta dan mendesak Polres Tanjungbalai untuk memeriksa dan menangkap IS alias AM alias NN DPO 1200 butir pil ekstasi dan memeriksa keterkaitannya dalam penangkapan sabu oleh polres tangerang selatan di tanjungbalai, karena kami menduga sabu 32 kg sabu di tanjungbalai anggota dan gudang sabu milik AM,” ucapnya.

“Narkoba musuh kita bersama, dan harus kita berantas sampai ke akar-akar nya, dan kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Tanjungbalai agar segera bertindak dan bekerja sama dengan pihak Kapolri, Polda Sumatera Utara dan kepolisian Malaysia,” pungkas Rolel. (SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *