Ketua DPRD SU: Rayakan Pergantian Tahun Baru Di Rumah Bersama Keluarga

Baskami Ginting

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengimbau masyarakat jangan berbondong-bondong keluar rumah merayakan malam pergantian tahun baru 2022, tapi tetap di rumah jika tidak ada keperluan penting mendesak.

Imbuan ini disampaikan Baskami Ginting, Kamis (30/12/21) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut Jln Imam Bonjol Medan, terkait antisipasi penyebaran covid-19 pada saat malam pergantian tahun baru dan merayakan hari tahun baru 2022.

Bacaan Lainnya

“Jika tidak ada urusan maupun hal yang penting dan sangat mendesak, lebih baik di rumah saja merayakan malam pergantian tahun baru bersama kelurga, tidak perlu berbondong-bondong mencari hiburan malam, mengingat kondisi sangat tidak memungkingkan,” ujar Baskami.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menghimbau agar tidak melakukan mudik tahun baru, terkecuali ada masalah keluarga yang sangat mendesak, karena setiap kegiatan mudik selalu terjadi kerumunan merupakan salah satu penyebab terjadinya penyebaran covid-19. 

“Kita tidak ingin, usai merayakan tahun baru, terjadi lonjakan kasus baru yang terpapar covid-19 dan tingkat PPKM didaerah ini akan naik lagi. Apalagi sekarang ini sudah ada virus varian baru yaitu Omicron dampaknya lebih bahaya dari barian delta,” ungkapnya.

Legislator dari dapil (daerah pemilihan) Sumut II Kota Medan ini mengingatkan, dengan dicabutnya kebijakan oeerapam PPKM level III di seluruh wilayah Indonesia, bukan berarti masyarakat bisa sebebas-bebasnya melakukan aktivitas tanpa aturan di luar rumah, tapi harus tetap mendapat pengawasan agar masyarakat melakukan protokol kesehatan dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan 3 T (tracing, tracking, treatment).

Dia juga mendukung kepolisian melakukan penyekatan jalan di malam tahun baru, jika hal itu untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya lonjakan kasus baru covid-19. “Kebijakan ini sudah sangat tepat, sebagai bentuk antisipasi dan hadirnya negara untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dari pandemi covid-19,”ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan salah satu upaya menghambat dan mencegah penularan covid-9, tentunya pengawasan protokol kesehata  harus dilakukan, terutama di sejumlah destinasi wisata dan pusat perbelanjaan acap dikunjungi pada saat libur hari-hari besar. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *