Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin a masyarakat kota Medan yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai mendapatkan santunan dan pengganti tempat tinggal yang layak.
Keinginan Bobby Nasution tersebut disampaikannya ketika menerima audiensi dari Balai Perkeretaapian Wilayah Sumut di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/12/2021).
Dalam audiensi tersebut, Bobby Nasution mengatakan meskipun masyarakat yang tinggal dijalur perlintasan kereta api melanggar peraturan, namun mereka merupakan masyarakat kota Medan yang harus dilindungi.
Oleh sebab itu Bobby Nasution meminta agar Balai Perkeretaapian dan PT. KAI dapat menyediakan rusunami bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalur layang Kereta Api Medan-Binjai dan diberikan santunan.
“Meskipun mereka melanggar aturan tempat tinggal, namun saya ingin mereka tetap mendapatkan santunan dan tempat tinggal yang layak untuk melanjutkan kehidupan karena mereka adalah masyarakat kota Medan juga yang harus dilindungi,” kata Bobby Nasution.
Sebelumnya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wil. Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan audiensi ini untuk melaporkan progres terkait penertiban lahan yang akan digunakan sebagai jalur layang Kereta Api Medan -Binjai.
Dirinya menyebutkan pembangunan jalur layang Kereta Api ini akan mengakibatkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di 10 Kelurahan.
“Kami telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di 6 Kelurahan yang terdampak, dan hanya tinggal 4 kelurahan lagi yang belum disosialisasikan, kepada masyarakat tersebut telah kami sampaikan akan mendapatkan santunan yang layak,” kata Dandun Prakosa. (SC01)