• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Kepala BPJS Kesehatan Medan: Pekerja Badan Usaha tidak Bisa Dimasukkan Ke Tanggungan Pemko Medan

by Redaksi
11:11 AM, 29 November 2022
in Medan
0 0
BPJS Kesehatan Cabang Medan: 3.683 KK Ikut Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS

Sari Quratul Ainy

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Mulai 1 Desember mendatang, warga Medan sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit di ibukota Provinsi Sumatera Utara yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Warga yang selama ini memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau bahkan sama sekali belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak perlu lagi ragu datang ke RS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sebab, iuran BPJS Kesehatan-nya akan dibayarkan oleh Pemko Medan dan otomatis menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran).

Namun, bagi perusahaan diingatkan untuk tetap membayar iuran BPJS Kesehatan pekerjanya seperti biasa setiap bulannya. Sebab, Pemko Medan tidak menanggung iuran bagi pekerja atau penerima upah.

Baca Juga:

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

Kementerian Keuangan Alokasikan Rp3,4 T untuk DBH Sawit, Pemprov Sumut Berharap Lebih Besar Lagi

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Medan

“Jadi yang dibayarkan iuran oleh Pemko Medan dikecualikan bagi pekerja penerima upah. Artinya, kalau pekerja (penerima upah) nggak bisa dimasukkan ke tanggungan Pemko,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr. Sari Quratul Ainy, Selasa (29/11/2022).

Dinas Kesehatan Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh badan usaha/perusahaan. Surat edaran tersebut tentang Penonaktifan peserta PBI bagi pekerja yang bekerja di badan usaha/perusahaan dan kewajiban badan usaha mendaftarkan pekerjanya dari segmen badan usaha.

Dalam surat itu ditekankan, pekerja yang masih terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, maka dimintakan kepada Pemberi Kerja/Pengusaha Badan Usaha agar segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta dari segmen badan usaha, yang iurannya dibayarkan oleh Pemberi Kerja atau badan usaha.

“Apabila pekerja tersebut masih terdaftar juga sebagai Penerima Bantuan luran yang bersumber dari bantuan pemerintah PBI APBD, maka secara otomatis kami akan meminta kepada Pihak BPJS Kesehatan agar dapat di Non Aktifkan. Untuk dialihkan menjadi tanggungan perusahaan/badan usaha,” kata surat edaran yang diteken oleh Kadis Kesehatan Kota Medan dr. Taufik Riansyah.

Terkait program cukup bawa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan cabang Medan sedang maraton untuk sosialisasikan kepada seluruh Faskes. “Ini kami lagi marathon utk sosialisasi ke semua Faskes,” tutup Sari. (SC03)

Tags: Berobat Gunakan KTPBerobat Pakai KTPBPJS Kesehatan MedanPeserta BPJS Kesehatan Berobat Pakai KTP
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bambang Sri Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Club Sepatu Roda DSILS Periode 2022-2025

Next Post

Bupati Taput Hadiri Launching Buku dan Film “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan di Tapanuli”

Related Posts

Jalin Kerja Sama di 2022, BPJS Kesehatan Medan Seleksi Faskes Melalui Kredensialing dan Rekredensialing
Medan

Pasca Kebakaran, BPJS Kesehatan Medan Pastikan Pelayanan Peserta Tetap Berjalan

1:28 PM, 3 Januari 2023
Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan Terbakar
Medan

Kantor BPJS Kesehatan Kota Medan Terbakar

11:21 PM, 2 Januari 2023
Pemkot Binjai Targetkan Raih UHC Sebelum Tahun 2024
Sumut

Pemkot Binjai Targetkan Raih UHC Sebelum Tahun 2024

6:23 PM, 3 Januari 2023
BPJS Kesehatan Cabang Medan: 3.683 KK Ikut Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS
Medan

Saat Mudik Nataru, Peserta BPJS Kesehatan Bebas Berobat ke Faskes Mana Pun

4:06 PM, 18 Desember 2022
BPJS Kesehatan Cabang Medan: 3.683 KK Ikut Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN KIS
Medan

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKMB Cicil Tunggakan Iuran

4:02 PM, 16 Desember 2022
Imbau Peserta Mandiri Tetap Bayar Iuran, Kepala BPJS Kesehatan Medan: Program UHC untuk Masyarakat Tidak Mampu
Medan

Imbau Peserta Mandiri Tetap Bayar Iuran, Kepala BPJS Kesehatan Medan: Program UHC untuk Masyarakat Tidak Mampu

9:06 PM, 5 Desember 2022
Load More
Next Post
Bupati Taput Hadiri Launching Buku dan Film “Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan di Tapanuli”

Bupati Taput Hadiri Launching Buku dan Film "Tombak Na Marpatik, Adat dan Hutan di Tapanuli"

Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

1.166.929 Keluarga di Sumut Berisiko Stunting

11:11 PM, 8 Februari 2023

Kementerian Keuangan Alokasikan Rp3,4 T untuk DBH Sawit, Pemprov Sumut Berharap Lebih Besar Lagi

10:52 PM, 8 Februari 2023
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Medan

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Medan

10:19 PM, 8 Februari 2023
Ketua PKB Sumut Pimpin UKK Bacaleg DPRD Sumut Ustadz Harun Lubis

Ketua PKB Sumut Pimpin UKK Bacaleg DPRD Sumut Ustadz Harun Lubis

8:02 PM, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist