Sumutcyber.com, Toba – Kejaksaan Negeri Toba Samosir, melakukan sosialisasi “Jaksa Jaga Desa” di Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Intelijen Kejari Toba Samosir yang dipimpin oleh Oloan Sinaga, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tamado Donmes, S.H selaku Kasubsi Intelijen, dan Staf, Camat Lumbanjulu Besron Doloksaribu, Sekretaris Dinas PMDPA Kabupaten Toba Melati Silalahi serta 12 Kepala Desa beserta Aparat Desa se-Kecamatan Lumbanjulu.
Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Oloan Sinaga dalam pemaparannya, menerangkan tujuan dilakukannya sosialisasi “Jaksa Jaga Desa” yakni sebagai bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Hal ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan berharap agar Program Jaga Desa yaitu “Jaksa Masuk Desa” sebagai ikon jaksa ada untuk masyarakat.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Tim Jaksa Jaga Desa Kejari Toba Samosir selanjutnya akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Toba untuk mengadakan sosialisasi “Jaksa Jaga Desa’ agar nantinya dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan sehingga dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna dalam percepatan pembangunan desa diberbagai sektor,” pungkas Oloan Sinaga. (SC-JT)