Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN Garin Nugroho Suguhkan Cine-Concert Samsara di Jakarta UMSU Borong 6 Penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2024 USU Award 2024 Sukses Digelar, Rektor Prof Muryanto Amin: Bentuk Apresiasi Universitas Atas Prestasi yang Diraih UNIMED Raih 2 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024 Pesan Natal RS Adam Malik: Tetap Kedepankan 3S Di Era Digital

Sumut

Kejari Toba Samosir Sosialisasikan ‘Jaksa Jaga Desa’ di Kecamatan Lumbanjulu

badge-check


					Kejari Toba Samosir Sosialisasikan ‘Jaksa Jaga Desa’ di Kecamatan Lumbanjulu Perbesar

Sumutcyber.com, Toba – Kejaksaan Negeri Toba Samosir, melakukan sosialisasi “Jaksa Jaga Desa” di Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Intelijen Kejari Toba Samosir yang dipimpin oleh Oloan Sinaga, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen, bersama Tamado Donmes, S.H selaku Kasubsi Intelijen, dan Staf, Camat Lumbanjulu Besron Doloksaribu, Sekretaris Dinas PMDPA  Kabupaten Toba Melati Silalahi serta 12 Kepala Desa beserta Aparat Desa se-Kecamatan Lumbanjulu.

Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Oloan Sinaga dalam pemaparannya, menerangkan tujuan dilakukannya sosialisasi “Jaksa Jaga Desa” yakni sebagai bentuk peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Hal ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan berharap agar Program Jaga Desa yaitu “Jaksa Masuk Desa” sebagai ikon jaksa ada untuk masyarakat.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Tim Jaksa Jaga Desa Kejari Toba Samosir selanjutnya akan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Toba untuk mengadakan sosialisasi “Jaksa Jaga Desa’ agar nantinya dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat terhindar dari penyalahgunaan dan penyelewengan sehingga dana desa dapat tepat sasaran dan tepat guna dalam percepatan pembangunan desa diberbagai sektor,” pungkas Oloan Sinaga. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Toba Gelar Bimtek Jurnalistik untuk Tingkatkan Kompetensi Wartawan

13 Desember 2024 - 15:55

Anggota MPR RI Fraksi PKB H Ashari Tambunan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Depan Ratusan Guru SMP

13 Desember 2024 - 14:08

Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram

12 Desember 2024 - 21:20

Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM

12 Desember 2024 - 12:29

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

12 Desember 2024 - 10:36

Trending di Sumut