Dairi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi tengah melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di salah satu klinik di Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.
Dana yang menjadi objek penyelidikan tersebut berasal dari anggaran BPJS Kesehatan untuk periode tahun 2024 hingga 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan terhadap penggunaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., membenarkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terkait permasalahan tersebut. Surat Perintah Penyelidikan dimaksud bernomor PRINT-01/L.2.20/Fd.1/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
“Kami menindaklanjuti informasi yang masuk dengan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting mengingat dana yang dimaksud berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Bima, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, Kejari Dairi akan menjalankan proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui pengelolaan dana tersebut akan dimintai keterangan guna mengumpulkan bahan dan data awal.
“Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi. Kami berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar,” ujarnya, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H.
Menurut Bima, pengawasan terhadap dana BPJS Kesehatan memiliki arti penting karena dana tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Dana kesehatan menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai peraturan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas nasional pemerintah, sehingga pengelolaan anggaran di bidang ini perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama.
Kejari Dairi mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang objektif serta tidak berspekulasi. Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (SC-Romi)






















