Dairi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (29/9/2026).
Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan administrasi perpajakan.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi dan dilakukan oleh Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin.
Dalam sambutannya, Surung Charles Bantjin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Bapenda dan Kejari Dairi. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah di tengah upaya efisiensi anggaran.
“Ke depan Bapenda akan berkoordinasi langsung dengan Kejari Dairi dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga penerimaan dari sektor pendapatan semakin optimal,” ujarnya.
Surung juga menyampaikan bahwa Bupati Dairi Vickner Sinaga menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada.
Sementara itu, Kajari Dairi Bima Yudha Asmara mengatakan Bapenda memiliki peran penting dalam mengelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, profesionalisme, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kejaksaan Negeri Dairi melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki tugas memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang diberikan negara,” kata Bima.
Ia menegaskan bahwa meskipun Bapenda dan Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam administrasi perpajakan adalah proses penagihan, terutama terhadap tunggakan yang masih harus diselesaikan.
Menurut Robot, berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, tunggakan pajak dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius karena turut memengaruhi target pendapatan pada tahun berikutnya.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pengelolaan tunggakan secara lebih efektif sehingga target pendapatan yang ditetapkan dapat lebih realistis dan hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Dairi berharap pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal, sekaligus memastikan seluruh proses penagihan dan administrasi perpajakan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















