Sumutcyber.com, Langkat – Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pelatihan pemerintahan desa dalam pengelolahan administrasi pertanahan dan legalitas, yang diikuti ratusan Kepala Desa se- Kabupaten Langkat, pada Kamis (3/11/2022) sampai Minggu (6/11/2022) di Medan disorot.
Berdasarkan lampiran surat bimbingan teknis masing- masing setiap peserta dibebankan biaya Rp 5 juta, pada peserta Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.
Anis Safrin selaku Ketua PJMI Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Langkat menilai, Bimtek terkesan mencari keuntungan untuk penyelenggara, sebab setiap kepala desa yang mengikuti dibebankan biaya Rp 5 juta per orang atau per peserta.
Padahal, lanjutnya, penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. “Bukan hanya Bimtek,” imbuhnya.
Selain itu, penggunaan dana desa harus berdasarkan juknis dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Kalau memang penting, maka harus berdasarkan aspirasi, terutama aspirasi.
“Kini terhembus kabar, pogram Bimtek yang selama ini mewabah di Kabupaten Langkat, bukanlah rancangan desa, melainkan inisiatif pihak lain, yang diduga memanfaatkan dana desa untuk mencari keuntungan dan kepentingan pribadi. Dan diduga ada “sutradara” yang bermain dibalik pelibatan perangkat desa pada kegiatan bimtek,” ujar Anis Safrin.
Bahkan, Anis juga menduga ada unsur keterpaksaan di kalangan perangkat desa. ”Kalau memang bimtek itu penting, kenapa tidak dilakukan di daerah saja dengan mendatangkan narasumber dari luar, bahkan dari kementerian?,” ujar Anis, Senin (7/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, awak media juga melakukan konfirmasi Ardi Sofyan selaku Kepala Bidang Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Langkat, terkait biaya Rp 5 juta yang dibebankan kepada kepala desa se-Kabupaten Langkat.
“Sepengetahuan saya pemerintah desa langsung berhubungan ke Lembaganya, untuk biaya bisa ditanya ke Lembaganya. Karena pelaksana lembaganya. Saya selaku narasumber atas undangan lembaga, dimana lembaga mungkin merasa saya mumpuni dalam mengisi materi,” terang Ardi melalui via pesan WhatsApp.
Lanjutnya awak media mengkonfirmasi. Adakah pihak dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Langkat menyarankan kegiatan bimtek tersebut.? “Tidak ada,” jawab Ardi Sofyan.
Ditempat terpisah, narahubung kegiatan Bimtek dari salah satu lembaga yang mengadakan kegiatan Bimtek, saat dikonfirmasi melalui via telepon tidak tersambung.
Namun, awak media melakukan konformasi kembali melaui via WhatsApp 08126xxxxxx pada Senin (7/11/2022) sore, terkait biaya yang dibebankan kepada peserta kepala desa se-Kabupaten Langkat, sebesar Rp 5 juta per orang dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Hingga berita dikirim keredaksi media ini, narahubung itu hanya membaca pesan konfirmasi wartawan dengan tanda ceklis dua biru dan hanya memilih bungkam. (SC-TPA)