Sumutcyber.com, Jakarta – Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan. Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.
“Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (15/6/2021).
Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.
“Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya,” sambungnya.
Brigjen Rusdi memastikan proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak mengganggu pelayanan. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan,” ucap Rusdi.
Sementara itu, Brigjen Rusdi mengungkapkan Bareskrim mulai berhasil mengidentifikasi pelaku yang membuat data BPJS Kesehatan bocor. Hanya, identitas serta lokasi pelaku masih didalami penyidik.
“Lalu juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu. Profilnya, penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku,” tutupnya. (SC03)