Kasus Peredaran Senjata Api Ilegal di Jayapura, Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Seorang PNS

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno. (Sumber: humas.polri.go.id)

Jakarta – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura. Tersangka yang diketahui berinisial SI, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol . Dr. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, tersangka baru yang berhasil ditangkap berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa SI ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik SI,” jelas AKBP Dr. bayu Suseno, dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi,” tambahnya.

“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini,” tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *