• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Senin, 8 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Pengusiran Wartawan, Ombudsman RI Minta Pemko Medan Ambil Langkah Bijak

by Redaksi
4:02 PM, 20 April 2021
in Medan
0 0

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melihat masalah pengusiran wartawan dari tiga sudut pandang. Pertama, dari sisi Bobby Afif Nasution sebagai menantu presiden mendapatkan pengamanan sebagaimana diatur dalam PP No 59 tahun 2013. Kedua, Bobby sebagai pejabat publik, yakni Walikota Medan yang dalam jabatannya terdapat hak-hak publik. Dan ketiga, wartawan yang menjalankan tugas pers sebagaimana diamanahkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Bobby sebagai bagian dari keluarga presiden, memang dijamin pengamanannya sebagaimana diatur dalam PP Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya. Pada Bagian Ketiga di PP No 59 ini, secara khusus disebut pengamanan anak dan menantu presiden dilaksanakan Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan.

“Jadi, ketika Paspampres melaksanakan tugasnya mengamankan menantu presiden, itu adalah bagian dari amanah ketentuan peraturan. Dan harus diingat, pasal 12 menyebutkan, pengamanan anak dan menantu itu dilakukan selama masih menjabat sebagai presiden. Dan, bentuknya adalah pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan dan pengawalan,” jelas Abyadi Siregar, Selasa (20/4/2021).

Namun begitu, harus dipahami juga, bahwa Bobby Afif Nasution juga adalah pejabat publik, yakni sebagai Walikota Medan. Di jabatannya sebagai pejabat publik, yakni Walikota Medan, melekat hak-hak publik. Karena itu, sebagai pejabat publik, ada kewajiban untuk memberi layanan atas hak-hak publik/masyarakat dimaksud. Setidaknya, memberi layanan kepada masyarakat atas informasi.

Baca Juga:

Wujudkan Visi dan Misi Bobby Nasution, Kemampuan SDM Pemko Medan dalam Pelayanan Publik Ditingkatkan

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

Sosper 5 Tahun 2015, Omak-Omak Keluhkan Masalah Bantuan Kepada Antonius Tumanggor: Segera Saya Selesaikan

Nah, salah satu bentuk pemberian layanan informasi kepada masyarakat itu, menurut Abyadi Siregar, tentu dilakukan melalui pers sebagaimana diatur dengan jelas dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Melalui wartawan yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, kata Abyadi, pers menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dari pejabat publik.

Dalam pasal 6 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers menjelaskan, pers nasional hadir guna memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengetahui. Kemudian, pers juga berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Artinya, saya ingin mengatakan bahwa, teman-teman wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik itu, juga dilindungi oleh undang-undang. Mereka menjalankan tugas mencari dan mengolah informasi, untuk memenuhi hak publik atau masyarakat,” tegas Abyadi Siregar.

 
Pemko Fasilitasi

Nah, di tengah kondisi itu, Abyadi menilai, Pemko Medan yang seharusnya mengambil langkah bijak agar kedua kepentingan itu bisa dilaksanakan. Di satu sisi pengamanan Bobby sebagai menantu presiden dapat dilaksanakan sesuai PP No 59 tahun 2013, tapi di sisi lain Bobby sebagai pejabat publik tetap bisa memberikan layanan atas hak-hak publik atau masyarakat.

Dan, yang paling penting lagi adalah, bagaimana agar teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya guna memenuhi hak publik sebagaimana amanah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, dapat dilaksanakan. Ini yang sangat penting. Di sinilah pentingnya peran fasilitasi yang dilakukan Pemko Medan.

Jadi, Pemko harus memfasilitasi dengan menyiapkan tempat/ruangan untuk teman-teman wartawan yang dapat melakukan wawancara doorstop kepada Walikota Medan baik saat pagi masuk kantor, maupun saat sore pulang kantor.

“Bila ruang/tempat yang selama ini digunakan teman-teman wartawan menunggu walikota saat ini sudah harus disterilkan, maka Pemko Medan yang seharusnya segera menyiapkan tempat/ruangan baru buat teman-teman wartawan. Bila memungkinkan, posisinya bisa mengakses walikota untuk wawancara/doorstop,” harap Abyadi.

Selain itu, pola lain adalah, dengan mengefektifkan peran Humas. “Jadi, Humas harus bisa menjelaskan setiap isu-isu publik yang menjadi pertanyaan teman-teman media,” tambah Abyadi.

Temuilah

Terlepas dari semua itu, Abyadi Siregar mengharap agar miskomunikasi ini dapat segera diselesaikan. Karena menurut saya, kedua-duanya saling membutuhkan. Wartawan butuh keterangan walikota sebagai pejabat public. Tapi, walikota sebagai pejabat publik juga paling membutuhkan wartawan.

Karena itu, saya menyarankan agar masalah ini segera diakhiri. “Menurut saya, demi kebaikan bersama, sebaiknya didatangi teman-teman jurnalis itu. Diajak ngobrol ringan di ruangan. Saya yakin, teman-teman jurnalis itu akan dewasa. Mereka orang orang cerdas,” katanya. (SC08/Rel)

Tags: Ombudsman RI
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kepala BNSP Bantah Larang Dewan Pers Lakukan UKW

Next Post

Vaksinasi Keluarga Besar PWI Sumut Sukses

Related Posts

Ombudsman Harapkan Gedung Baru DPM-PTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Aceh
Nasional

Ombudsman Harapkan Gedung Baru DPM-PTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Aceh

10:36 AM, 8 Maret 2022
Medan

Tujuh Kepala Daerah di Sumut Terima Penghargaan dari Ombudsman

3:09 AM, 18 Januari 2022
Survei Ombudsman RI: 8 Pemda Di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
Medan

Survei Ombudsman RI: 8 Pemda Di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

3:16 PM, 29 Desember 2021
Medan

Pemda Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

8:39 PM, 17 Desember 2021
Medan

Ombudsman Minta Pemda di Sumut Serius Urus Pelayanan Publik

7:45 AM, 30 November 2021
Ombudsman Sidak Bandara Kualanamu, Awak Pesawat Hanya Gunakan Rapid Test Antigen
Sumut

Ombudsman Sidak Bandara Kualanamu, Awak Pesawat Hanya Gunakan Rapid Test Antigen

10:56 PM, 27 Oktober 2021
Load More
Next Post

Vaksinasi Keluarga Besar PWI Sumut Sukses

Kapuslitbang Polri Brigjen Guntur Setyanto Apresiasi Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun

Kapuslitbang Polri Brigjen Guntur Setyanto Apresiasi Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Wujudkan Visi dan Misi Bobby Nasution, Kemampuan SDM Pemko Medan dalam Pelayanan Publik Ditingkatkan

Wujudkan Visi dan Misi Bobby Nasution, Kemampuan SDM Pemko Medan dalam Pelayanan Publik Ditingkatkan

8:35 PM, 8 Agustus 2022
Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

Parpol yang Sudah dan akan Mendaftar di KPU, Berikut Jadwalnya

3:09 PM, 8 Agustus 2022

UMA Kini Miliki FAI, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Beri Kelonggaran Uang Kuliah

1:48 PM, 8 Agustus 2022

3.233 Jemaah Haji Indonesia Pulang Hari ini, Berikut Jadwalnya

1:34 PM, 8 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist