• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi di Tanjungbalai, Pendamping Hukum dan Keluarga Korban Tolak Berdamai

by Redaksi
5:01 PM, 6 November 2022
in Sumut
0 0
Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi di Tanjungbalai, Pendamping Hukum dan Keluarga Korban Tolak Berdamai
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Satu Minggu pasca penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur, pihak pendamping hukum (PH) dan keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan Polres Tanjungbalai.

Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) Ade Agustami Lubis beserta tim saat di temui di kantornya Jln. Jendral Sudirman, Kel. Perwira, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penyidikan dari kepolisian Polres Tanjungbalai.

“Kami dari pihak korban sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Polres sembari kasus tersebut tetap kita kawal, nanti apa hasil nya kita kabari kawan-kawan media,” ucap Ade, Minggu (6/11/2022).

Ade juga mengatakan, pihak keluarga korban yang didampingi PH membuat laporan pada 21 Oktober 2022 ke Polres Tanjungbalai, dan pelaku diamankan pada 30 Oktober 2022 di salah satu rumah makan yang berada di Kel, Pantai Johor, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai sekira pukul 16:30 wib.

Baca Juga:

Ketua PKK Asahan Hadiri Advokasi Dan Sosialisasi Sub PIN Polio

Sekda Jalan Berutu Hadiri Pelantikan PAW DPRD Pakpak Bharat

Heboh Soal Penculikan Anak, Ini Kata Kapolres Tanjungbalai

“Keluarga korban menelpon kepala sekolah agar menelpon si pelaku untuk berjumpa di salah satu rumah makan, setelah pelaku sampai, kemudian pihak keluarga menelpon kepolisian, tidak lama polisi datang dan langsung membawa pelaku ke Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan,” kata Ade.

“Yerkait lamanya proses penangkapan dengan tanggal laporan karena pihak keluarga dan PH masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” sambungnya.

Sementara itu Emaliana Fransiska S.H juga mengatakan, pelaku dapat dikenakan pasal 81 undang-undang perlindungan anak tahun 2014 no. 35 pelaku pencabulan akan dikenakan sangsi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda 5 milyar.

“Karena Korban masih dibawah umur dan pelaku sudah dewasa, apalagi pencabulan tersebut dilakukan oknum tersebut bukan 1 kali dan sudah berhubungan badan,” tutur Ema.

Ema juga mengatakan bahwa korban saat ini mengalami trauma psikologi akibat menjadi korban pencabulan dari oknum guru yang seharusnya menjadi orang tua bagi murid di sekolah.

“Saat ini korban sulit untuk diajak bicara, kadang apa yang kita tanya maka beda jawaban yang keluar dari mulut nya”, ucap Ema.

Ema mengatakan bahwa dari korban maupun pengacara tidak akan melakukan perdamaian terhadap pelaku seperti informasi yang beredar di kalangan masyarakat.

“Dari rumusan pasal 82 perppu 1/2016 jo. Pasal 76E UU 35/2014 bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap tersangka walaupun antara pihak korban dan pelaku sudah memaafkan tersangka (sudah berdamai/mencabut laporan,” ucap Ema.

Pihak dari Pendamping Hukum (PH) korban sangat menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang sampai saat ini tidak menjenguk si korban untuk memberikan motivasi, apalagi siswi tersebut bersekolah di salah satu Madrasah yang ada di Kota Tanjungbalai. Apalagi pelakunya adalah oknum guru yang mengajar di madrasah tersebut.

Berita sebelumnya, seorang siswi di salah satu sekolah Madrasah yang berada di kota Tanjungbalai diduga menjadi korban pencabulan seorang oknum guru.

Oknum guru yang berstatus PNS itu melakukannya di luar sekolah yaitu di rumah kontrakannya antara pada tanggal 5-18 Oktober 2022 dan hasil keterangan pelaku bahwa perbuatan tersebut bukan sekali dilakukan namun sudah berulang kali. (SC-HNS)

Tags: Guru Cabul DitangkapOknum Guru Cabul di Tanjungbalai DitangkapPolres TanjungbalaiSiswi Tanjungbalai Korban Pencabulan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hadiri Pelantikan IDI Cabang Medan 2022-2025, Ketua Umum dr. Adib Khumaidi: Dokter tidak Mungkin Mengkhianati Bangsa

Next Post

Anggota DPRD Andi Lestari dan Bupati Batubara Hadiri Bulan Bakti Ke-62 Karang Taruna

Related Posts

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri
Medan

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri

3:19 PM, 7 Februari 2023
Heboh Soal Penculikan Anak, Ini Kata Kapolres Tanjungbalai
Sumut

Heboh Soal Penculikan Anak, Ini Kata Kapolres Tanjungbalai

12:00 PM, 7 Februari 2023
Kapolres Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Standar Pelayanan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Sumut

Kapolres Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Standar Pelayanan Zona Hijau dari Ombudsman RI

6:05 PM, 2 Februari 2023
Koalisi Aktivis Anti Narkoba Desak Polres Tanjungbalai Tangkap DPO 1.200 Butir Ekstasi
Sumut

Koalisi Aktivis Anti Narkoba Desak Polres Tanjungbalai Tangkap DPO 1.200 Butir Ekstasi

7:28 PM, 22 Januari 2023
Hanya Karena Ayam, Adik Ditikam Abang Kandung di Tanjungbalai
Sumut

Hanya Karena Ayam, Adik Ditikam Abang Kandung di Tanjungbalai

11:00 AM, 15 Januari 2023
Komplotan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai
Sumut

Komplotan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

9:18 PM, 13 Januari 2023
Load More
Next Post
Anggota DPRD Andi Lestari dan Bupati Batubara Hadiri Bulan Bakti Ke-62 Karang Taruna

Anggota DPRD Andi Lestari dan Bupati Batubara Hadiri Bulan Bakti Ke-62 Karang Taruna

LAM Riau dan Bengkalis Silaturahmi ke UISU

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

Tindak Lanjut Kerja Sama Penanganan Sampah, Bobby Nasution & Dubes Belanda Tinjau TPA Terjun

6:32 AM, 9 Februari 2023

Hari Pers Nasional 2023 di Sumut Terbaik

6:17 AM, 9 Februari 2023

Ingatkan Lagi Pangdam, Kapolda dan Danrem Soal Cegah Karhutla, Jokowi: Janjian Tujuh Tahun Lalu Masih Berlaku

6:11 AM, 9 Februari 2023

Jokowi: Pertambangan dan Ekspor Ilegal Masih Berjalan

6:04 AM, 9 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist